Rabu, 16 Juli 2025. 12:41 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID —Proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I. Tilope Tahap IV di Desa Lembah Asri, Kecamatan Weda Selatan, kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan pelaksanaan yang dinilai tidak maksimal. Proyek bernilai Rp16.933.082.000,06 ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 Kementerian PUPR, dan dilaksanakan selama 270 hari kalender terhitung sejak 20 Maret 2025. Pelaksana proyek adalah PT. Limau Gapi Konstruksi, dengan pengawasan teknis dari CV. Atrium Arsitek Konsultan.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang memunculkan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan, pihak pengawas dari pelaksana proyek akhirnya angkat bicara.

Asrul Sani, ST, pengawas lapangan dari PT. Limau Gapi Konstruksi, menjelaskan bahwa tumpukan batu di sisi saluran yang sempat menimbulkan pertanyaan bukan merupakan bagian dari desain permanen. Ia menyebut kondisi itu terjadi usai hujan deras mengguyur kawasan tersebut pasca libur lebaran.

“Saat itu, material batu di dalam saluran berpotensi menyumbat aliran air. Untuk mencegah banjir dan kerusakan lanjutan, kami mengarahkan tukang untuk menyusun sementara batu-batu tersebut di sisi saluran sebagai langkah darurat,” jelas Asrul.
Ia menegaskan, penyusunan tersebut bersifat sementara dan bukan bagian dari pekerjaan konstruksi permanen. Menurutnya, tindakan tersebut diambil untuk memastikan aliran air tetap normal sembari menunggu pekerjaan struktur utama rampung.
Lebih lanjut, Asrul menyampaikan bahwa progres pembangunan masih terus berlangsung. Beberapa bagian proyek memang belum diselesaikan lantaran memerlukan penyesuaian teknis di lapangan, termasuk pada penguatan dasar saluran dan penataan ulang material.
“Kami terus berkoordinasi dengan konsultan pengawas untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak pelaksana berharap masyarakat dapat melihat situasi di lapangan secara lebih utuh dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan adanya penyimpangan. Mereka menegaskan komitmen menyelesaikan proyek secara profesional, mengingat fungsi irigasi tersebut sangat penting bagi produktivitas pertanian warga.
Redaksi Pers Tipikor.id memuat klarifikasi ini sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik dalam menyajikan informasi secara berimbang dan faktual, sesuai amanat Kode Etik Jurnalistik. (Editor: Rosa)








