Jum’at, 25 April 2025. 13:00 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Dugaan penyimpangan kembali terendus dalam proyek infrastruktur di Kabupaten Halmahera Tengah. Kali ini, proyek pembangunan jalan usaha tani di kawasan Trans Waleh SP 1, Kecamatan Weda Utara, menjadi sorotan tajam setelah temuan tim investigasi Pers Tipikor.id di lapangan.

Proyek yang dikerjakan dengan panjang 124 meter dan lebar 4 meter itu memang secara dimensi horizontal dinyatakan sesuai. Namun, temuan mencolok muncul pada spesifikasi ketebalan badan jalan, yang diduga jauh dari standar dalam kontrak kerja.

Dari hasil pengukuran langsung di lapangan, tim investigasi menemukan bahwa ketebalan jalan hanya mencapai 10 sentimeter. Ini artinya ada dugaan kuat tidak sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bisa jadi, volume pekerjaan hanya terpenuhi separuh, mengindikasikan adanya pemotongan volume secara sistematis.

Warga setempat mulai mempertanyakan integritas pelaksanaan proyek yang disebut-sebut dikerjakan oleh CV. Gorango Bintang pada tahun 2024, menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU). Proyek ini berlokasi di sekitar Desa Persiapan Era Fagogoru, dan dikhawatirkan berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus menurunkan kualitas infrastruktur pertanian yang vital bagi masyarakat.
“Kalau tebal jalan saja hanya separuh dari yang seharusnya, ini bukan sekadar kelalaian—ini patut diduga pengurangan volume secara sengaja. Ini harus jelas,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Pers Tipikor belum mengetahui siapa pihak pelaksana CV Gorango Bintang. (Rosa).



