Senin, 14 Juli 2025. 18:24 WIT
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID —Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah mulai menyelidiki proyek pembangunan jembatan di Desa Yendeliu Kecamatan Patani, yang diduga kuat bermasalah. Tim Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halteng telah turun langsung ke lokasi pada Sabtu, 12 Juli 2025, untuk memeriksa kondisi fisik jembatan yang menjadi sorotan.

Kasi Pidsus Kejari Halteng, Imam Abdi Utama, menegaskan bahwa kondisi jembatan yang dibangun dari anggaran negara tersebut sangat memprihatinkan dan tidak dapat difungsikan oleh masyarakat. Berdasarkan temuan awal di lapangan, pihaknya mencium indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Tim telah turun langsung ke lokasi dan mendapati bahwa kondisi fisik jembatan sangat tidak layak digunakan. Kami menduga ada indikasi penyimpangan dalam kegiatan pembangunan jembatan ini,” tulis Imam lewat pesan WhatsAppnya kepada Pers Tipikor.id.

Saat ini, kami tengah melakukan proses pengumpulan data dan informasi (puldata dan pulbaket) untuk menelusuri lebih dalam potensi tindak pidana yang dapat atau telah merugikan keuangan negara. Jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Menanggapi dugaan keterlibatan oknum ASN dalam proyek tersebut, Imam menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman.
“Untuk indikasi keterlibatan oknum ASN, kami akan melakukan pendalaman melalui proses pengumpulan data. Jika nantinya terbukti ada keterkaitan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kejari Halteng menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pembangunan.
Pers Tipikor.id akan terus mengawal, menelusuri, dan mengungkap setiap jejak penyimpangan. Pers Tipikor id, berdiri di barisan rakyat, karena proyek publik bukan ruang gelap bagi permainan kotor. (Editor: Rosa).
