Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:50 WIB

Rp1,95 Miliar Kelebihan Bayar: 16 CV Kontraktor Proyek Pemkab Halteng Ditemukan Bermasalah.

Jum’at, 4 Juli 2025. 17:42 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID –Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali membongkar borok pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas APBD 2023, ditemukan kelebihan bayar proyek senilai Rp1.951.506.024,98 kepada sedikitnya 16 kontraktor berbentuk CV. Hingga pemeriksaan rampung, dana tersebut belum juga dikembalikan ke kas daerah.

Ini bukan sekadar kekeliruan teknis. BPK mengungkap bahwa pembayaran berlebih terjadi akibat kekurangan volume pekerjaan, penyimpangan spesifikasi teknis, hingga administrasi kontrak yang amburadul. Artinya: negara sudah membayar lebih untuk pekerjaan yang tidak sesuai kontrak—dan uang rakyat menguap sia-sia.

Berikut daftar CV penerima kelebihan bayar, sebagaimana dicatat dalam LHP BPK:

CV KG – Rp97.823.497,50. CV AC – Rp108.281.391,00. CV BGP – Rp96.949.028,80. CV TPK – Rp94.022.068,00. CV SPS – Rp96.356.940,97. CV AS – Rp96.356.940,97. CV KIA – Rp1.593.036.078,34. CV MIC – Rp51.818.996,00. CV SA – Rp124.383.000,00. CV CA – Rp92.935.776,00. CV ES – Rp365.940.047,00. CV HA – Rp801.082,39. CV RAI – Rp893.517,66. CV FI – Rp180.607,00. CV ZH – Rp265.436,00. CV FPJ – Rp1.343.385.141,00

Total: Rp1.951.506.024,98.

Proyek-proyek tersebut tersebar di sejumlah OPD, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekretariat Daerah, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, hingga RSUD Weda. Artinya, masalah ini bukan kasus terisolasi, melainkan pola yang melibatkan multi sektor dan meluas.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta Bupati Halteng agar segera: 1. Memerintahkan seluruh Kepala OPD dan PPK menagih kelebihan bayar. 2. Menyusun rencana aksi pemulihan keuangan daerah. 3. Melaporkan progres pengembalian secara formal dan akuntabel

BPK memperingatkan, pembiaran terhadap temuan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara permanen dan dapat menyeret jajaran birokrasi pada pelanggaran administratif hingga pidana.

READ  Ucapkan Terima Kasih Untuk Presiden RI dari Trans Waleh, Timur Indonesia.

Apakah dana sudah ditagih? Apakah ada sanksi untuk kontraktor nakal? Tidak jelas. Yang pasti, publik berhak tahu: siapa yang bertanggung jawab, dan mengapa kelebihan bayar dibiarkan berlarut-larut?

Skandal anggaran Rp1,95 miliar ini bukan sekadar salah hitung. Ini bukti kegagalan tata kelola. Jika kelebihan bayar dibiarkan tanpa pertanggungjawaban, maka yang bocor bukan cuma kas daerah—tapi juga moral birokrasi dan kepercayaan rakyat.

Temuan kelebihan bayar senilai Rp1,95 miliar bukan sekadar persoalan administrasi—ini menyangkut potensi kerugian keuangan negara yang nyata. Ketika rekomendasi BPK diabaikan, dan kontraktor bermasalah tidak disentuh, maka ruang korupsi akan terus membesar.

Institusi penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, tidak boleh diam. Pembiaran adalah bentuk kompromi terhadap praktik yang merugikan rakyat. Sudah cukup kasus-kasus lama mengendap tanpa kejelasan. Saatnya langkah hukum diambil—bukan sekadar imbauan pengembalian, tapi audit menyeluruh terhadap pola pengadaan dan pertanggungjawaban aparat di baliknya. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Di Balik Tambang Kontroversial di Pulau Fau: Nama Shanty Alda Nathalia Jadi Sorotan, Mahasiswa Minta IUP PT. Aneka Niaga Prima Dicabut.

Daerah

Proyek TA 2023 Tak Selesai Dana Ditarik 100%, Diduga Terjadi Persekongkolan dan Pemalsuan Dokumen.

Daerah

Uang Rakyat Hangus di Jalan Rusak: BPK Temukan Kebocoran Rp.1,48 Miliar.

Daerah

Penjabat Bupati Hadiri Pemasangan Mahkota Bulan Bintang Kubah Masjid At Taqwa.

Daerah

“Pengamanan Terpadu Aparat TNI-Polri dan Satpol PP Kawal Aksi Buruh Halteng”.

Daerah

Rustam Ismail: “Perbaikan Tak Menghapus Dugaan Penyimpangan Jembatan Rp1,4 M”.

Daerah

DPRD Dan Pj Bupati Jangan Diam, “Segara Panggil Kontraktor Proyek Jalan Lapen Desa Gemia Yang Tak Tuntas”.

Daerah

Kesibukan Tak Padamkan Kepedulian, Yefi Berkarya Mandiri Berbagi di Momen Natal dan Tahun Baru.

You cannot copy content of this page