Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kasus Uang Hilang Masih Gelap, Kapolres Halteng Resmi Dimutasi.

Rabu, 25 Juni 2025.15:14 WIT.

HALTENG, PERS TIPIKOR.ID – Kasus hilangnya uang negara di halaman parkiran Kantor Bupati Halmahera Tengah pada 6 Mei 2024 hingga kini belum menemui kejelasan hukum. Lebih dari satu tahun berlalu, namun belum ada kepastian, apalagi penetapan tersangka.

Di tengah belum terjawabnya pertanyaan publik terkait penanganan kasus ini, Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan, S.H., S.I.K. resmi dipindah tugaskan. Informasi mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1423/VI/KEP./2025 dan ST/1425/VI/KEP./2025, tertanggal 24 dan 25 Juni 2025.

Sebagaimana diketahui, saat kejadian berlangsung, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pemeriksaan sidik jari di pintu dan kaca mobil yang pecah. Namun, hasil penyidikan sejauh ini belum pernah diumumkan secara resmi ke publik. Minimnya informasi ini memunculkan dugaan stagnasi penanganan kasus.

Pada 17 Juni 2025, Pers Tipikor.id mengonfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, Iptu Bondan Manikotomo, S.Tr.K., S.I.K., terkait perkembangan kasus tersebut. Ketika ditanya soal pernyataan Kabag Umum Setda Halteng yang menyebut uang telah dikembalikan oleh bendahara, Kasat Reskrim merespons:

“Pak, boleh lewat Kasi Humas. Sesuai tupoksi, harus Kasi Humas yang memberikan statement ke media.”

Menindaklanjuti hal itu, media ini menyampaikan pertanyaan resmi kepada Kasi Humas Polres, Ipda Ramli Soleman, di hari yang sama. Pertanyaan yang diajukan mencakup:

Apakah benar uang telah dikembalikan?Jika ya, apakah pengembalian menghapus unsur pidana?

Apakah ada unsur kelalaian dalam pengamanan dana tersebut?

Mengapa belum ada penetapan tersangka?

Jika kasus masih diproses, apa kendala yang dihadapi?

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan dari pihak Polres. Pesan terbaca, tetapi tidak dibalas.

READ  Aswar Salim: Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Intimidasi Serikat, Oknum TKA Harus Dipulangkan!.

Minimnya kejelasan dari pihak kepolisian menimbulkan pertanyaan besar: apakah kasus ini masih berjalan aktif, atau justru mengalami kebuntuan? Perlu ditegaskan, kasus yang melibatkan uang negara tidak dapat dianggap selesai hanya karena ada pengembalian dana. Secara hukum, pengembalian uang tidak menghapus unsur pidana. Selain itu, kelalaian dalam membawa atau mengamankan uang negara juga bisa menjadi pelanggaran hukum tersendiri.

Publik Halmahera Tengah menantikan sikap transparan dan akuntabel dari pihak kepolisian. Jika kasus ini masih dalam penanganan, maka sudah semestinya informasi dari tiap progres disampaikan secara terbuka. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

“Penyerahan SK Kepala Sekolah di Halmahera Tengah: Kaban BKPSDM Dorong Kepemimpinan Berkualitas”

Daerah

ADA APA? REALISASI BELANJA PEGAWAI MENJULANG.

Daerah

SOSIALISASI PERANG MELAWAN NARKOBA DI HALMAHERA TENGAH.

Daerah

HEBOH!!!! MASYARAKAT DESA DOTTE KECAMATAN WEDA TIMUR, DISERANG OTK.

Daerah

Proyek Drainase Rp. 8 Miliar Lebih, Diduga Sarat Rekayasa Jadi Ajang Korupsi.

Daerah

Fakta Baru, Formulir C 1 Papan Plano Total Suara 30, Formulir C 1 Hologram Menjadi 130.

Daerah

Tiga Orang Pegawai Dinas Perhubungan Bakal di Periksa.

Daerah

Modus Gila Pengecer BBM di Kec. Weda Tengah Kian Menjadi

You cannot copy content of this page