Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:52 WIB

“RB Dikeroyok Oknum Keamanan, Ketua Komunitas: Ini Tidak Bisa Dibiarkan, Hukum Harus Bertindak”!.

Jum’at, 30 Mei 2025.18:48 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID – Ketua Komunitas Sula Bersatu, Jeldi Aufat, mengecam keras dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap salah satu anggotanya yang berinisial RB. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, di dalam kawasan sebuah perusahaan di Halmahera Tengah.

Jeldi menyebut, dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum petugas keamanan perusahaan. Ia menilai tindakan main hakim sendiri sangat tidak dapat dibenarkan, apalagi dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjaga keamanan.

“Kalau korban itu salah, ya silakan diproses secara hukum. Tapi jangan serta-merta dianiaya atau dikeroyok begitu saja. Apalagi oleh oknum petugas keamanan. Itu sangat kami tidak terima,” tegas Jeldi kepada Pers Tipikor id lewat pesan suara.

Ia menambahkan, peristiwa itu bukan hanya mencoreng rasa keadilan, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dalam lingkungan kerja perusahaan.

“Kami minta keadilan. Kejadian ini terjadi di dalam perusahaan, dan pihak manajemen tidak bisa tinggal diam. Ini tanggung jawab mereka juga. Hukum harus ditegakkan. Bila perlu, para oknum pelaku pengeroyokan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Menurut Jeldi, korban RB telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Halmahera Tengah.

“Yang paling kami sesalkan, kalau pun korban dituduh hendak mencuri, mestinya ditangkap dan diproses sesuai hukum, bukan langsung dipukuli. Negara ini punya hukum, bukan negara preman,” tandasnya.

Selaku ketua Komunitas Sula Bersatu Jeldi Aufat menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak aparat kepolisian untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku pengeroyokan. (Editor: Rosa).

READ  "PROYEK INI DISNYALIR RUGIKAN NEGARA".

Share :

Baca Juga

Daerah

Praktisi Hukum Desak Proyek Puskesmas Dihentikan, Penggunaan Batu Karang Dinilai Langgar Dokumen Teknis.

Daerah

Warga Sagea Kiya Masih Bertahan di Area PT MAI: Achun Tegaskan Tuntutan Ganti Rugi dan Desak Pencabutan Izin Perusahaan.

Daerah

Tambang di Karst Sagea Disorot, HIPMA Halteng Jabodetabek Dorong Pencabutan IUP PT MAI.

Daerah

Temuan 13 Paket PUPR Rp1,2 Miliar Belum di Pungut dan Masuk ke Kas Daerah.

Daerah

“Tegas! PT Asia Mentari Timur Bantah Telantarkan Pekerja: Sudah Ada Tanda Tangan Mereka”.

Daerah

Moh. Fitra, “Sang Aktivis Pecinta Alam, Kini Nakhodai FPTI Maluku Utara”.

Daerah

Purna Ningsih Ishak, Buka Kegiatan Pembelajaran Kepala Sekolah di Banemo.

Hukrim

Reuni Alumni Relawan Sulsel Peduli Aceh Fix 25 Desember di hadiri Menteri Pertanian

You cannot copy content of this page