Rabu, 1Mei 2025.00:00 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Sejumlah warga dari kawasan wisata alam Gua Bokimaruru, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, mendatangi Mapolres Halmahera Tengah pada Selasa (30/4/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan tindak lanjut laporan terkait dugaan perusakan fasilitas wisata oleh seorang warga bernama Sahrun.
Rufandi, salah satu korban, menyampaikan kepada Pers Tipikor.id bahwa masyarakat merasa kecewa karena hingga saat ini belum ada tindakan hukum terhadap terduga pelaku, meski laporan sudah disampaikan.
“Kami sangat dirugikan dengan sejumlah fasilitas yang dirusak begitu saja. Tapi hingga kini, terduga pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada kejelasan proses hukum,” ungkap Rufandi.
Ia menjelaskan, saat mendatangi Polres, pihak kepolisian merespons keluhan warga dengan baik. Menurutnya, aparat berjanji akan turun langsung ke lokasi dalam waktu satu hingga dua hari untuk mengecek kondisi kerusakan serta memanggil terduga pelaku guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, sejumlah pemilik lahan di sekitar lokasi wisata juga melaporkan bahwa mereka turut mengalami kerugian akibat aksi Sahrun yang diduga menebang pohon pala milik warga secara brutal.
Warga mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan demi menjaga keamanan dan kenyamanan.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu penyidik Polres Halmahera Tengah, Dody, membenarkan bahwa dirinya menerima kedatangan warga yang juga merupakan korban perusakan.
“Saya yang menerima mereka,” ujar Dody singkat.
Terkait proses lanjutan, Dody menjelaskan bahwa pihaknya akan melengkapi terlebih dahulu data dan barang bukti sebelum melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.
Warga berharap, penegakan hukum dilakukan secara adil, cepat, dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di tengah masyarakat. (Editor: Rosa).

