Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 30 April 2025 - 18:44 WIB

“Proyek Islamic Center 2022 Resmi Disidik, Kajari: Bukti Awal Tindak Pidana Cukup”.

Rabu, 30 April 2025.19:39 WIT.

HALTENG PERS TIPIKOR.ID. – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Islamic Center tahun 2022 resmi naik ke tahap penyidikan. Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Tengah, Harianto Pane, S.H., M.H., saat diwawancarai di aula Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Rabu, 30 April 2025, pukul 10.42 WIT.

Dalam wawancara tersebut, Kajari didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Intelijen. Kajari menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait proyek tersebut dan menemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum.

“Untuk proyek pembangunan Islamic Center, sejumlah saksi sudah kami periksa dan saat ini telah terpenuhi sejumlah bukti. Menurut kami, ada indikasi perbuatan melawan hukum, sehingga perkara ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, kami akan menyampaikan kasus ini ke BPKP untuk dilakukan audit guna mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara. Setelah itu, kami akan lakukan pendalaman untuk menentukan siapa yang menjadi tersangka,” jelas Kajari.

Sementara itu, Kasi Pidsus Rahmat Sandy Ela Sabtu, S.H menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dijadwalkan berlangsung selama satu minggu ke depan. “Untuk ahli, kami minta dari Politeknik Negeri Manado,” ujarnya.

Proyek pembangunan Islamic Center yang sempat menjadi sorotan publik ini kini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Peningkatan status kasus ke tahap penyidikan menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah. (Editor: Rosa).

READ  "Ketua KNPI Halmahera Tengah Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden”.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengawasan Warga Berujung Pengamanan 10 Ton Scrap oleh Polres Halmahera Tengah.

Daerah

Warga Ngadu ke Polres: Pelaku Perusakan Wisata Masih Berkeliaran?

Daerah

Dugaan Proyek Ilegal di Depan Mata: Sejumlah DPRD Halmahera Tengah Memilih Bungkam.

Daerah

LBH Marimoi Laporkan Polres Halut: Korban KDRT Dikriminalisasi, Pelaku Dilindungi?

Daerah

Luapan Air Sungai Sagea Merendam Sejumlah Kos-kosan.

Daerah

Orang Tua Korban KDRT, Tak Puas Dengan Putusan Persidangan Kode Etik.

Daerah

“SP2HP Sudah Terbit, Tapi Pelaku Masih Berkeliaran: Keluarga Fanisa Desak Polres Halteng Transparan”.

Daerah

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Penyaluran BLT dan Insentif di Desa Waleh.

You cannot copy content of this page