Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 30 April 2025 - 18:44 WIB

“Proyek Islamic Center 2022 Resmi Disidik, Kajari: Bukti Awal Tindak Pidana Cukup”.

Rabu, 30 April 2025.19:39 WIT.

HALTENG PERS TIPIKOR.ID. – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Islamic Center tahun 2022 resmi naik ke tahap penyidikan. Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Tengah, Harianto Pane, S.H., M.H., saat diwawancarai di aula Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Rabu, 30 April 2025, pukul 10.42 WIT.

Dalam wawancara tersebut, Kajari didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Intelijen. Kajari menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait proyek tersebut dan menemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum.

“Untuk proyek pembangunan Islamic Center, sejumlah saksi sudah kami periksa dan saat ini telah terpenuhi sejumlah bukti. Menurut kami, ada indikasi perbuatan melawan hukum, sehingga perkara ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, kami akan menyampaikan kasus ini ke BPKP untuk dilakukan audit guna mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara. Setelah itu, kami akan lakukan pendalaman untuk menentukan siapa yang menjadi tersangka,” jelas Kajari.

Sementara itu, Kasi Pidsus Rahmat Sandy Ela Sabtu, S.H menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dijadwalkan berlangsung selama satu minggu ke depan. “Untuk ahli, kami minta dari Politeknik Negeri Manado,” ujarnya.

Proyek pembangunan Islamic Center yang sempat menjadi sorotan publik ini kini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Peningkatan status kasus ke tahap penyidikan menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah. (Editor: Rosa).

READ  Menakar Keadilan Upah, Ribuan Anggota SPKEP SPSI Weda Bay Project Dukung Ketua PC SPSI Halteng Jelang Penetapan UMK 2026.

Share :

Baca Juga

Daerah

Galian Kabel Telkom Dikeluhkan Warga.

Daerah

“Pengembangan Bioflok di Desa Nurweda: Kolam Budidaya Ikan Air Tawar Jadi Wisata Edukasi dan Ketahanan Pangan”.

Daerah

Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Sejumlah Pihak, Terkait Proyek MCK Tahun 2023.

Daerah

Peduli Kemanusiaan, Enam Orang IRT, Tiga Hari Galang Dana Terkumpul Rp.20.300.000,-

Daerah

Saat Seragam Melebur dalam Saf, Polres Halteng Gelar Tarawih Keliling Bersama Warga.

Daerah

Terungkap!!! Tarif Tes PCR Mencekik, Peraturan Bupati Halteng, No 7 Tahun 2021, Diduga Jadi Lahan Bisnis.

Daerah

Kurang Lebih 4 Tahun Kasus Dugaan Korupsi Covid Mengendap

Daerah

BACALEG, HUSEN ISMAIL; “PEMDA WAJIB ABAIKAN KONTRAKTOR TANPA SBU”.

You cannot copy content of this page