Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 14 April 2025 - 14:12 WIB

Lemahnya Pengawasan, Aset Pemda Halmahera Tengah Diduga Dikuasai Oknum.

Senin, 14 April 2025.15:07 WIT.

HAL-TENG | PERS TIPIKOR.ID — Sejumlah aset milik Pemerintah Daerah Halmahera Tengah diduga dikuasai secara ilegal oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Lemahnya pengawasan dan belum tuntasnya proses sertifikasi aset disebut menjadi celah penguasaan liar.

Dokumen Inventarisasi Aset Daerah Tahun 2023 mencatat beberapa bidang tanah strategis yang sah milik Pemda Halmahera Tengah, antara lain:

Tanah seluas 42.230 m² di Weda, direncanakan untuk pembangunan Istana Daerah;

Tanah 35.396 m² untuk kawasan hutan kota;Tanah 23.065 m² di sekitar Masjid Raya Weda;

Serta tanah di kawasan Kilometer Tiga yang belum tercantum luas pastinya.

Namun, sebagian aset tersebut kini dilaporkan telah dikuasai dan dimanfaatkan secara pribadi oleh sejumlah oknum, bahkan ada yang diperjualbelikan tanpa dasar hukum yang jelas.

Berdasarkan informasi dan sejumla sumber internal Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebut, “Sebagian aset Pemda belum bersertifikat. Ini sering kali dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengklaim lahan.

”Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam tata kelola aset daerah. Padahal, pengamanan aset telah diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, termasuk kewajiban verifikasi dan sertifikasi aset.

Jika tidak segera ditangani, lahan publik bernilai miliaran rupiah terancam hilang dari penguasaan negara.

Pemerintah daerah didesak untuk segera melakukan verifikasi ulang, mempercepat proses sertifikasi, dan menindak tegas pelaku penguasaan liar. (Rosa).

READ  Kejaksaan Halmahera Tengah Bidik Proyek Perumahan Tahun 2018.

Share :

Baca Juga

Daerah

PULUHAN PEMUDA PNU WERE BERSIHKAN SALURAN DAN TUMPUKAN SAMPAH.

Daerah

Keabsahan Ijazah Kades Terpilih Desa Sidanga Dipertanyakan.

Daerah

Warga Tenggelam Dipantai Malamnyasi Belum Ditemukan.

Daerah

Aksi Panas di Sagea-Kiya: Mobil Warga Dirusak, Warga Balas dengan Api Protes di Depan PT MAI.

Daerah

Pj Bupati Membuka Dengan Resmi MTQ Tingkat Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024.

Daerah

Terungkap!!! Tarif Tes PCR Mencekik, Peraturan Bupati Halteng, No 7 Tahun 2021, Diduga Jadi Lahan Bisnis.

Daerah

Terungkap, Percakapan Digroup WhatsApp, Bawaslu Diminta Tindaklanjuti.

Daerah

Pemborosan APBD Menggila Di Kabupaten Halmahera Tengah, Menjadi Temuan BPK

You cannot copy content of this page