Ahad, 17 November 2024. 01:43 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Ketidakpuasan terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dipertanyakan. Amat salah satu warga secara terang-terangan mempertanyakan keseriusan Bawaslu dalam menanggani dugaan pelanggaran sejumlah oknum PNS mau Kepala Desa.
Amat mengatakan, kinerja Bawaslu pantas dikritisi karena keseriusan dan keterbukaan dalam menindaklanjuti sejumlah dugaan pelanggaran terkesan tertutup.
Yang sangat aneh, kata Amat, sampai sejauh ini publik tidak pernah mengetahui berapa jumlah kasus dugaan pelanggaran netralitas yang masuk dalam unsur pidana, inikan harus transparan, bukan sebaliknya hanya sebagai bahan konsumsi Bawaslu saja, ujarnya.
Dan bagaimana tindaklanjut putusan dari laporan ke KASN. Seperti yang disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Bawaslu Halmahera Tengah, Munawar Wahid, pada (13/8/2024), ungkapnya.
Bawaslu sangat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis.
Tambahnya lagi, dengan demikian, DPRD dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara seharusnya juga mengevaluasi Bawaslu Halmahera Tengah.
Kalau pihak Bawaslu membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis, maka Bawaslu harus tegas dan transparan dalam menindak setiap oknum ASN yang melakukan pelanggaran saat ini. Baik yang terjadi di kubu Mustika, Elang-Rahim dan Kubu Ims-Adil, tegasnya.
Seperti halnya video viral, ASN yang turut serta dalam kampanye Elang Rahim di Kecamatan Patani Utara diantaranya:
Kepala Dinas Pendidikan Ridwan Sekretaris Dinas Pendidikan Duaud Arif, Kepala Sekolah SMPN 5 Halteng, Kepala Sekolah SMPN 7 Halteng, Halima Basalem, Staf Bidang Dikdas, Anita Daud, Guru PPPK SMPN 21 Halteng, Rani Tahane, Guru SDN 2 Tepeleo, Jamili Taha dan Guru PPPK SMP Satap Dotte.
Dengan adanya bukti video tersebut, kami menanti ketegasan Bawaslu guna menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi, harap Amat. (Rosa).


