Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 16 November 2024 - 22:24 WIB

Video Viral Oknum ASN Dukung Salah Satu Paslon.

Sabtu, 16 November 2024. 23:20 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR ID
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Halmahera Tengah disinyalir
melanggar netralitas, hal tersebut terungkap berdasarkan video yang berdurasi 01:03 menit yang kemudian menjadi viral.

Dalam video tersebut menunjukkan sejumlah ASN dari Dinas Pendidikan  tampak memberikan dukungan serta menghadiri kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Edi Langkara Abdurahim Odeyani di Kecamatan Patani Utara pada (16/11).

“Video viral yang didalam itu terdapat Kadis Pendidikan dan sejumlah ASN pada Dinas Pendidikan”. Tentunya ini
melanggar UU Nomor 10 tahun 2016 dalam pasal 188 dan pasal 71, serta pelanggaran netralitas ASN,” jelas salah satu warga yang enggan namanya ditulis.

Video tersebut dengan cepat tersebar di berbagai grup media sosial Facebook bahkan memicu berbagai komentar dari para netizen masing-masing grup. (Rosa).

READ  ABAIKAN UU KIP NO 18 TAHUN 2008 DAN PERPRES NO 54 TAHUN 2010, PJ BUPATI DI MINTA TEGAS.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tong Deng Dia, “Sabri Tong HaraPAN”.

Daerah

Pemda Halmahera Tengah Diminta Tegas Tindak Pedagang Nakal Yang Kian Mengila.

Daerah

Disinyalir Serampangan, Proyek RTLH Desa Umiyal, Penegak Hukum Diminta Usut.

Daerah

Berbagi Dibulan Ramadhan, DPD Partai Nasdem Salurkan Bingkisan Sembako.

Daerah

Empat Atlet FPTI Malut Dilepas Ketua KONI untuk Kejurnas Panjat Tebing 2025.

Daerah

Ketua Pansus, Kabir Kahar Pimpin Evaluasi LKPJ APBD 2024.

Daerah

Disinyalir Minim Pengawasan, Satu Unit RLH Tak Tuntas.

Daerah

Partai Nasdem Halmahera Tengah Targetkan Lima Kursi.

You cannot copy content of this page