Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 10 November 2024 - 09:21 WIB

Orang Tua Korban KDRT, Tak Puas Dengan Putusan Persidangan Kode Etik.

Ahad, 10 November 2024.10:05 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Haji Muhammad Ali Said, kepada Pers Tipikor.id, sekitar pukul 20:15 WIT, mengatakan merasa sangat kecewa atas putusan sidang kode etik pada 09/11/2024, terkait kasus KDRT yang menimpa anaknya (Wulan).

Menurutnya putusan itu sangat tidak adil, kata Muhammad Ali Said, KDRT yang dilakukan oleh RZE alias Ronal oknum anggota Polres Halmahera Utara berpangkat Brigpol pada Kamis 19 September 2024 lalu, sangat keterlaluan, ungkapnya.

Coba bayangkan saja, yang dilakukan
RZE alias Ronal mengakibatkan Anak saya mengalami patah gigi, artinya itu cacat seumur hidup.

Tetapi faktanya pada persidangan kode etik oknum polisi tersebut tidak dijatuhi hukuman berat, tapi hanya hukuman ringan.
Bahkan, dalam persidangan kode etik pihak propam Polres Halut, tidak membacakan keterangan pemeriksaan awal dari korban. Namun hanya. menggunakan keterangan pelaku dan saksi, katanya.

Karena itu, selaku orang tua, kami meminta Kapolda Maluku Utara agar tinjau kembali fakta persidangan kode etik, pelaku KDRT harus dipecat, tegasnya. (Rosa).

READ  Manfaatkan Jeda Hujan, Pemdes Fidijaya Bersama Warga Bersihkan Saluran Tersumbat.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pihak Kejati Dan Polda Malut, Diminta Periksa Sejumlah Kadis DPKP.

Daerah

PLT Kadis Perhubungan dan Camat Patani Timur Diduga Langgar UU Netralitas; Begini Tanggapan Keduanya.

Daerah

FPII Jawa Barat Desak Penegakan Hukum: Intimidasi Terhadap Jurnalis Sukabumi Harus Ditindak Tegas.

Daerah

Diduga, Ada Upaya Kriminalisasi Ke Salah Satu Oknum Pemuda Sawai.

Daerah

Proyek Jalan Dianggarkan, Hak Warga Digusur: Ganti Rugi Lahan Dipertanyakan.

Daerah

Persiapan Shalat Idul Fitri, Sekda Halteng Berikan Arahan di Rapat yang Dipimpin Kabag Kesra.

Daerah

Rp 10,68 Miliar Mengalir Deras di Saluran, Tapi Air Masih Meluap.

Daerah

Penggunaan Batuan Ilegal pada Proyek Rp5 Miliar, Mulai Tahap Fondasi.

You cannot copy content of this page