Kamis, 31 Oktober 2024. 10:40 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Proyek Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2023 di Desa Goeng Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah kembali mendapat kritikan keras.

Sarif dalam pernyataannya saat berbincang mengecam keras pelaksanaan proyek yang dianggap tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, ini artinya adanya indikasi ketidakmampuan kontraktor dalam mengelola proyek pemerintah dengan baik, kalau seperti ini dan lainnya, tentunya hanya menguntungkan diri sendiri tanpa memikirkan warga selaku penerima.

Lebih lanjut dia mengatakan, ketidaksenangannya terhadap kontraktor yang mengaku anak kampung pada hal kerja tidak becus serta membuat citra Pemerintah Daerah dan dinas terkait selalu disorot warga. Coba lihat, kalau benar fondasi ini dibangun sendiri oleh warga selaku penerima dan selanjutnya tidak dikerjakan oleh kontraktor, ini namanya kontraktor perusak negeri. Ini bukan proyek untuk kemajuan, tapi kemunduran.
Secara tegas selaku masyarakat kami meminta agar perusahaan tersebut di-blacklist dan dari semua proyek pemerintah di Kabupaten Halmahera Tengah. Hal ini agar kedepan setiap kontraktor yang bekerja lebih berkompeten dan benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri, lanjutnya.
Jika pemerintah tetap memberi mereka proyek, artinya pemerintah tutup mata terhadap kerugian yang dialami masyarakat,” katanya.
Proyek yang seharusnya memberi solusi bagi masyarakat, tetapi yang satu ini malah membawa masalah baru, maka DPRD Kabupaten Halmahera Tengah harus buka mata dan lihat, inikah kontraktor dan proyek kebanggaan yang dapat menekan angka kemiskinan?
Sorotan ini semakin memperkuat dugaan adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Tidak ada alasan pekerjaan serusak ini. Ini patut dicurigai, dan dipertanyakan. Atau ada praktik korupsi di balik layar, kata Sarif, yang meminta pihak berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut.
Desakan untuk mem-blacklist perusahaan semakin menguat. Jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah, dikhawatirkan proyek-proyek selanjutnya akan kembali merugikan masyarakat.
Proyek RLH ini yang seharusnya memberi harapan bagi masyarakat justru menjadi contoh nyata kegagalan kontraktor dalam pelaksanaan proyek publik, tutupnya. (Rosa).






