Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 25 Agustus 2024 - 19:51 WIB

Program Rumah Layak Huni (RLH) Tak Tuntas, Fungsi DPRD di Pertanyakan.

Ahad, 25 Agustus 2024. 20:47 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR. ID.
Miris, bagaimana tidak Rumah Layak Huni (RLH) yang dibangun Pemda Halmahera Tengah tahun 2023 melalui Program
Mantan Pj Bupati Ir. Ikram Malan Sangaji sampai dengan saat ini masih saja terdapat keluhan warga akibat RLH yang tak tuntas.

Hal tersebut seperti berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor.id,  Proyek pembangunan RLH yang terjadi di Kecamatan Patani Utara, hingga kini belum tuntas. Bukan mungkin saja, kondisi RLH yang dibangun di sejumlah Kecamatann juga mengalami kondisi serupa. 

Sebagaimana keluhan, bahwa salah satu RLH yang diperuntukan untuk warga Desa Pantura Jaya dibangun pada tahun 2023, diketahui kontraktor atas nama Habibi Muhammad tak tuntas.

RLH itu terlihat terbengkalai seperti, Pintu, jendela, WC, Pengecetan bahkan aliran listrik belum terpasang.

Menanggapi hal itu, salah satu warga yang bernama Yadi, mengaku merasa miris atas program RLH yang dibangun Pemda Halmahera Tengah melalui kontraktor. 

“Kalau di lihat, itu sangat menyedihkan.
Ini tak pantas terjadi”, tegas Yadi.

RLH yang ada di depan hidung saja kondisinya seperti itu, apa sich fungsi DPRD, apakah DPRD hanya bisa berargumen untuk memuji, tanpa mendorong agar program RLH itu selesai dan bisa dinikmati warga?. Ini DPRD harus tegas sebagaimana fungsi DPRD, sehingga terlihat etis dan ada marwahnya selaku wakil rakyat, tutup Yadi. (Rosa).

READ  Mobil Dinas Pemkab Halteng Ditemukan di Tidore Saat Libur, Kadis Diminta Bertindak Tegas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Sejumlah Pihak, Terkait Proyek MCK Tahun 2023.

Daerah

Rustam Ismail: “Perbaikan Tak Menghapus Dugaan Penyimpangan Jembatan Rp1,4 M”.

Daerah

Spirit Kemerdekaan Menggema, Wabup Halteng Ahlan Djumadil Pimpin Prosesi Penurunan Sang Merah Putih.

Daerah

Orang Tua Korban KDRT, Tak Puas Dengan Putusan Persidangan Kode Etik.

Daerah

Rumah Milik Ramli Sadik Warga Desa Nurweda Dilahap Si Jago Merah.

Daerah

Aipda Ahmad Yani Beserta Personil Polsubsektor Patani Utara Berhasil Gagalkan Peredaran Miras.

Daerah

Forki Halteng Tolak Musyawarah Provinsi: Dinilai Cacat Hukum dan Abaikan Prestasi Atlet.

Daerah

Klarifikasi Pelaksana Proyek Irigasi D.I. Tilope.

You cannot copy content of this page