Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Senin, 29 April 2024 - 14:56 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Bakal Diperiksa.

Senin, 29 April 2024.15:51 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Terungkap, berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor. Id pada 25/4 bahwa, kasus dugaan korupsi anggaran Covid, bakal diperiksa kembali oleh pihak Kejaksaan Halmahera Tengah terhadap sejumlah saksi.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan dana Insentif, Pengadaan Alat dan Obat Obatan Covid 19 di RSUD Weda Tahun anggaran 2021.

Menurut ketua tim investigasi Hendro Said Gege, lewat pesan WhatsAppnya mengatakan, kami juga mendapatkan informasi yang sama, bahwa dalam waktu dekat kasus dugaan korupsi Covid bakal di periksa. Sambil ia juga meminta, “coba konfirmasi ke pihak Kejaksaan, ujarnya.

Terpisah, pada 25 April Kejari Halmahera Tengah Harianto Pane ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatApp mengatakan, “sudah dilakukan pendalaman dan bulan Mei ini akan mulai dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, ungkapnya.

Sekretaris tim investigasi Rusli Ishak kemudian menambahkan, sudah saatnya Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah mengungkap kasus ini. Karena kasus ini pada 24 Agustus 2023 sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Halmahera Tengah terhadap:
SD, M, AD, F, MB, SS, KN, AJ dan dua orang lainnya, ungkapnya.

Hal lain yang penuh dengan kejanggalan adalah, adanya SK Bupati dengan nomor 445/KEP/18/202 tentang pemberian Insentif Covid-19, sebagaimana berdasarkan bukti pada catatan SK tersebut mantan Bupati juga dimasukan selaku penerima Insentif Covid senilai
Rp.12. 500.000,00,-.

Yang jadi pertanyaan. Apakah mantan Bupati adalah tenaga kesehatan atau tenaga sukarelawan yang wajib menerima insentif Covid?
Sebab berdasarkan SK Menkes RI Nomor : HK.01.07/Menkes 447/2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/Menkes/392/2020 Tentang Pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19), tidak mencantumkan nama di luar dari Tenaga Kesehatan,” tandasnya

READ  Cabor Karate, Tim Popda Halteng Raih Juara Umum.

Ia kemudian menambahkan, demi tegaknya penegakan hukum, serta adanya kepercayaan terhadap institusi Adhyaksa, kami berharap pihak Kejaksaan tetap memegang teguh prinsip Adhyaksa dalam satu visi yang sama serta satu Komando Jaksa Agung, dan juga berpedoman pada prinsip-prinsip asas hukum. Olehnya itu, besar harapan kami agar secepatnya kasus dugaan korupsi Covid diungkap, harapnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Jembatan Rp1,4 M Baru Dikerjakan, Sudah Rusak: Warga Geram, Bupati dan APH Diminta Tak Boleh Diam.

Daerah

Terendus Proyek Preservasi Jalan Weda-Sagea, 5Diduga Ada Campur Tangan Bupati

Daerah

Rustam Ismail; “Tidak Ada Unsur Pelanggaran Netralitas Bagi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kadis Pendidikan”.

Daerah

Tak Lengkap Berdokumen,Tiga Kontainer Besi Tua(Scrab Besi) Harus Di Tindak.

Daerah

Hari Kedua Simulasi Banjir, KOREM 1512 dan BPBD Halmahera Tengah Sinergi Evakuasi Korban.

Daerah

Sejumlah Pejabat Publik Gunakan Rumah Dinas, Sebagai Posko Tampungan Simpatisan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ims-Adil.

Daerah

KKF Jabodetabek Mengajak Tumbuhkan Nilai-Nilai Kebersamaan.

Hukrim

Gakkum KLHK Tetapkan FKR, Direktur Tambang Nikel Ilegal
di Konawe Utara-Sultra Sebagai Tersangka

You cannot copy content of this page