Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Selasa, 7 November 2023 - 15:47 WIB

Sejumlah Penginapan Dan Kos-kosan Kerap Dijadikan Tempat Maksiat.

Selasa, 7 November 2023.16:35 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Keberadaan penginapan serta kos-kosan yang berada disekitar pemukiman warga dalam Kota Weda kerap dijadikan tempat maksiat.

“Hal tersebut terungkap berdasarkan keluhan Ahmad salah satu warga Desa Nurweda Kecamatan Weda kepada Pers Tipikor-id bahwa, penginapan dan kos-kosan menjadi tempat maksiat pasangan bukan suami isteri, ungkapnya. (9:35 WIT).

Kami berharap, peran masyarakat setempat sangat penting untuk melakukan pengawasan serta melaporkannya kepada pihak berwajib jika mendapati tindakan tersebut.

Hal itu mendorong perlunya pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur khusus tentang tempat kos atau kos-kosan. Salah satu indikator mendesaknya Perda Kos-kosan antara lain kerapnya aduan masyarakat dan temuan kasus yang ditangani oleh Satuan Polisi (Satpol PP) dalam setiap razia rutin yang dilakukan, ada saja pasangan mesum bukan suami istri yang terjaring, bebernya.

Ia mengegaskan, hal penting yang menjadi perhatian yaitu banyaknya tempat kos tidak mendapatkan pengawasan dari pemiliknya. Kondisi itu membuat penghuninya bebas melakukan aktivitas negatif. Olehnya itu ketegasan Pemerintah Daerah saat ini harus dipertegas, tutupnya. (Rosa).

READ  Forki Halteng Tolak Musyawarah Provinsi: Dinilai Cacat Hukum dan Abaikan Prestasi Atlet.

Share :

Baca Juga

Daerah

Uang Rakyat Hilang di Kantor Bupati Halteng: Penanganan Kasus Sarat Misteri.

Daerah

Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Halteng Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan.

Daerah

Pemilik Indekos, Diminta Segera Tertibkan Penghuni Kos Yang Menyimpan Senjata Tajam.

Daerah

Kasus HIV/AIDS di Halmahera Tengah Meningkat Tajam, DPRD Desak Penetapan Status KLB

Daerah

Warga Sagea Kiya Masih Bertahan di Area PT MAI: Achun Tegaskan Tuntutan Ganti Rugi dan Desak Pencabutan Izin Perusahaan.

Daerah

Terkait Kasus Penganiayaan, Kasat Reskrim; Korban Sudah Dua Kali Dipanggil Tapi Tidak Datang

Daerah

Seorang Guru SD Inpres, Langgar Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024.

Daerah

Bhabinkamtibmas Desa Fidijaya Berhasil Amankan Miras Di Kos-Kosan.

You cannot copy content of this page