Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Rabu, 20 September 2023 - 15:02 WIB

PELAKSANA PROYEK, PT. MATA INTAN CAHAYA TERANCAM PUTUS KONTRAK.

Rabu, 20 September 2023.15:48 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Proyek pekerjaan rehabilitasi total dermaga Lelilef kembali mendapat sorotan.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh PT. MATA INTAN CAHAYA,
bernomor kontrak 003/SPP/DISHUB/DAK/HT/2023, dengan nilai kontrak
Rp. 3.986.824.000,00,-  sampai dengan tersisa hitungan hari belum ada aktifitas dilapangan atau untuk dikerjakan.

Sedangkan, untuk masa kontrak mulai 28-03-2023 s/d 23-09-2023 itu kan artinya masa kontrak sudah hampir selesai. Kan bahaya, bisa-bisa dikenakan pinalti dan pemutusan kontrak oleh Project Management Unit (PMU) Direktorat Perhubungan Laut, ungkap Direktur LSM Gele-gele Husen Ismail.

“Apalagi, diketahui anggaran yang sudah dicairkan ke perusahaan tersebut sudah 30 persen, ungkapnya.

Harusnya, kata Husen, Dinas terkait dalam hal ini perhubungan Halmahera Tengah mendesak ke pihak kontraktor atau memberikan teguran hingga kontraktor bisa kerja dan selesaikan tepat waktu, tegasnya.

Terpisah Lai, salah satu masyarakat Desa Lelilef ketika di konfirmasi mengatakan, memang benar belum ada aktifitas, setelah dibongkar jembatan lama, tapi baru masuk tiang pancang sekitar dua hari dan masih terparkir di depan Mesjid, ujarnya.

Sampai berita ini terpublikasi Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Tengah, Masita Rahim Kapintanhitu tidak bisa dihubunggi.
Selain itu pihak kontraktor pelaksana juga belum dapat dihubunggi. (Rosa).

READ  Press Release DLH MALUKU UTARA TIDAK SERIUS TANGANI KASUS SUNGAI SAGEA: KESELAMATAN WARGA DIPERTARUHKAN.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kuat Dugaan Manipulasi dan Pemalsuan APBD Kabupaten Halmahera Tengah TA 2023 Mengemuka.

Daerah

Pemuda Weda-Patani Menyisir Kos-Kosan Dalam Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah

Daerah

Nurhayati Rais Apresiasi Kurasi UMKM Oleh DPMPSTP, Minta Pendampingan Lebih Maksimal.

Daerah

Rp1,95 Miliar Kelebihan Bayar: 16 CV Kontraktor Proyek Pemkab Halteng Ditemukan Bermasalah.

Daerah

Irsan Kasim; “Menghilangkan Hak Pilih Warga Negara Adalah Bentuk Kejahatan Pemilu Dengan Konsekwensi Pidana”.

Daerah

Komitmen Pendidikan, PLT Kaban BKPSDM Arman Alting Resmi Serahkan SK Kepala Sekolah.

Daerah

Pj Bupati; “Mengajak Agar Bersama Mengawal Penyelenggaaran Pemilu Demi Masa Depan NKRI Dan Kesejehateraan Halmahera Tengah”.

Daerah

Pelaksanaan Open House/Idul Fitri Dikediaman PLT Gubernur.

You cannot copy content of this page