Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Selasa, 21 Maret 2023 - 13:02 WIB

POLRES HALMAHERA TENGAH GELAR PRESS RELEASE  PENAHANAN TERSANGKA NARKOBA

Selasa, 21 Maret 2023. 13:13 WIT.

HAL-TENG PROVINSI MALUKU UTARA. PERS TIPIKOR.ID
Polres Halmahera Tengah kembali menggelar Pres Release penahanan tersangka kasus Narkoba jenis Sabu 21 Maret 2023.

Kegiatan Press Release dipimpin langsung Kapolres Halmahera Tengah AKBP AKBP. Faidil Zikri, SH, SIK dan di sertai dengan
barang bukti yang sudah di amankan begitu juga tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Mako Polres Halmahera Tengah demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut”. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat, ucapnya.

Kapolres Halmahera Tengah
AKBP. Faidil Zikri, SH, SIK mengatakan, tersangka bernama Sudirman alias Sudi mengunakan narkoba jenis sabu dari tahun 2022.

Saat ini tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 12 tahun. (Rosa)

READ  Di Balik Rp30 Miliar Proyek Lelilef–Woebulen, Drainase Berbahan Tanah di Jalan Nasional Picu Tanda Tanya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Drainase Desa Sagea Kecamatan Weda Utara Ambruk.

Daerah

Masih Sering Tergenang Air Hujan, Pemkab Diminta Seriusi Penanganan.

Daerah

Bukti, Kecintaan Warga Kota Weda Masih Menginginkan Elang-Eahim Pimpin Halteng.

Daerah

Ratu Balqis Mandaq, Putri Kebanggaan Halmahera Tengah yang Mengharumkan Nama Daerah di POPNAS XVII Jakarta.

Daerah

Fakta Baru, Dilansir Dari Media Zona Timur Edisi 22/08/2024, Untuk Batas Wilayah Halteng-Haltim Bersifat Final.

Daerah

Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Halteng Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan.

Daerah

Luapan Air Sungai Sagea Merendam Sejumlah Kos-kosan.

Daerah

DPRD Diminta Tegas Panggil Kontraktor, Kami Butuh Air Bersih, Bukan Profil Tank Kosong.

You cannot copy content of this page