Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Aksi Pemalangan di Sakaulen, Warga Pemilik Lahan Garapan Bertahan hingga Malam.

Selasa, 6 Oktober 2026.22:37 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan garapan di areal Sakaulen, Kabupaten Halmahera Tengah, masih bertahan hingga Selasa malam dalam aksi pemalangan di lokasi tersebut.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas belum adanya kejelasan penyelesaian terkait lahan garapan masyarakat yang telah digunakan. Salah satu persoalan yang dikeluhkan warga, menurut Kepala Desa Kutojaya, Fadli Sirajudin, berkaitan dengan pemberian tali asih atas lahan garapan kelompok masyarakat.

Menurut Fadli, kondisi tersebut kemudian mendorong kelompok masyarakat penggarap meminta Pemerintah Desa memfasilitasi pertemuan untuk menyampaikan berbagai keluhan mereka terhadap pihak perusahaan.

Rapat bersama Pemerintah Desa tersebut dilaksanakan pada 1 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, kelompok masyarakat penggarap menyampaikan tuntutan dan keluhan mereka, yang kemudian hasil rapat disampaikan kepada pihak perusahaan.

Namun, menurut Fadli, hingga saat ini belum terdapat tanggapan maupun kejelasan dari pihak perusahaan terkait hasil rapat tersebut.

“Sudah dua kali terjadi pemalangan,” kata Fadli saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, sebelum maupun sampai terjadinya aksi pemalangan jalan, pihak perusahaan disebut belum memberikan tanggapan atau kejelasan mengenai hasil rapat dan tuntutan kelompok masyarakat penggarap.

“Pihak perusahaan tidak pernah menghubungi kepala desa atau Pemerintah Desa,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat persoalan yang sebelumnya telah dibawa ke meja pertemuan kembali berujung pada aksi pemalangan. Warga pun masih bertahan di lokasi hingga malam sebagai bentuk tuntutan agar persoalan lahan yang mereka keluhkan mendapatkan kejelasan.

Pemalangan yang kembali terjadi juga menunjukkan bahwa persoalan tersebut belum menemukan titik temu antara kelompok masyarakat penggarap dan pihak perusahaan. Terlebih, menurut keterangan Pemerintah Desa, tuntutan warga sebelumnya telah disampaikan melalui forum rapat dan hasilnya telah diteruskan kepada perusahaan.

READ  Pembongkaran Lantai Dasar Plaza Weda, Ini Penjelasan Kadis Perindagkop.

Dalam situasi seperti ini, komunikasi terbuka antara kelompok masyarakat penggarap, Pemerintah Desa dan pihak perusahaan menjadi penting agar persoalan tidak terus berulang dan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Penyelesaian diharapkan dapat dilakukan melalui dialog bersama dengan mengacu pada dokumen, riwayat penguasaan atau penggarapan lahan, serta kesepakatan dan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap pihak memperoleh kejelasan mengenai hak dan kewajibannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan terkait hasil rapat 1 Oktober 2026, tuntutan kelompok masyarakat penggarap, maupun aksi pemalangan yang kembali terjadi di areal Sakaulen. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Selain 9 Nama Terperiksa Dugaan Korupsi Belanja Obat Covid, APH Juga Wajib Periksa Mantan Bupati.

Daerah

Ketua DPRD Halteng Hadiri Apel Siaga Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Weda Tengah.

Daerah

Disinyalir, Akun TikTok Milik Oknum ASN, Memposting Foto Deklarasi Ims-Adil.

Daerah

Operasi Tengah Malam! Polisi Bongkar Titik Miras di Weda Tengah, 139 Kemasan Diamankan.

Daerah

Salah Satu Kades Kecamatan Weda Selatan, Diduga Salahgunakan Dana Desa.

Daerah

Lahan Warga Terkatung Katung Semenjak Eks Bupati Edi Langkara.

Daerah

Dorong Ketahanan Pangan dan Pendidikan, Kades Waleh Panen Jagung Kedua Sekaligus Salurkan Bantuan PAUD.

Daerah

Kajari Halmahera Tengah Ingatkan Para Kades Tidak Terlibat Tindak Pidana Korupsi Dana Desa.

You cannot copy content of this page