Sabtu, 19 September 2026.14:37 WIT
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Penegakan aturan terhadap aktivitas galian dan penggunaan material untuk kebutuhan pembangunan tidak semestinya dipandang sebagai upaya menghambat jalannya proyek. Sebaliknya, kepatuhan terhadap ketentuan merupakan bagian penting agar pembangunan berjalan tertib, legal, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Aktivitas pembangunan membutuhkan berbagai material seperti pasir, batu, dan tanah timbunan. Kebutuhan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pekerjaan konstruksi. Namun, kebutuhan material tidak serta-merta menghilangkan kewajiban untuk memastikan sumber material maupun aktivitas pengambilannya memenuhi ketentuan yang berlaku.
Di titik inilah penegakan aturan memiliki posisi penting. Pemerintah, aparat penegak hukum (APH), maupun instansi teknis memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan pertambangan atau pengambilan material berjalan sesuai perizinan dan ketentuan yang berlaku.
Penegakan aturan juga tidak harus dimaknai dengan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan. Yang perlu dipastikan adalah material yang digunakan memiliki asal-usul yang jelas, legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan, serta proses pengangkutannya memenuhi ketentuan.
Dengan demikian, pembangunan tetap dapat berjalan, sementara kepatuhan terhadap aturan tetap dikedepankan.
Persoalan muncul ketika kebutuhan pembangunan dijadikan alasan untuk mengabaikan ketentuan. Jika hal tersebut dibiarkan, dapat muncul persoalan baru, mulai dari legalitas sumber material, dampak lingkungan, hingga potensi persoalan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
Karena itu, diperlukan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan penegakan aturan. Pemerintah tidak hanya dituntut mempercepat pembangunan, tetapi juga memastikan setiap proses yang mendukung pembangunan berlangsung sesuai koridor hukum.
Di sisi lain, pelaku usaha galian maupun pemilik kendaraan pengangkut material tentu memiliki kepentingan agar aktivitas mereka tetap berjalan. Namun, kepentingan ekonomi tersebut perlu ditempatkan bersama kewajiban untuk memenuhi aturan yang telah ditetapkan.
Hal yang sama berlaku bagi pihak pelaksana proyek. Kebutuhan material dalam jumlah besar seharusnya diikuti dengan kehati-hatian dalam memilih sumber material. Legalitas material bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari pertanggungjawaban dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dalam konteks ini, pemerintah daerah dapat mengambil peran dengan memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Kemudahan bukan berarti mengabaikan aturan, melainkan membantu proses kepatuhan agar kegiatan ekonomi dan pembangunan dapat berjalan secara bersamaan.
Dengan pendekatan tersebut, tidak perlu terjadi pertentangan antara pembangunan dan penegakan hukum. Proyek tetap berjalan, masyarakat memperoleh manfaat pembangunan, sementara pelaku usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatannya.
Persoalan kepatuhan juga perlu dilihat dari sisi pengawasan di lapangan. Ketika ditemukan aktivitas yang belum memenuhi ketentuan, langkah yang diperlukan bukan semata-mata membiarkan atau menghentikan pembangunan, tetapi memastikan pihak terkait memenuhi persyaratan yang diwajibkan.
Dalam hal ini, APH dan instansi teknis memiliki ruang untuk menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya. Penegakan aturan harus dilakukan secara proporsional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Sebab, aturan dibuat bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk memberikan batas agar pembangunan tidak dilakukan dengan mengorbankan kepastian hukum, lingkungan, maupun kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, pembangunan yang baik bukan hanya diukur dari seberapa cepat sebuah proyek selesai. Lebih dari itu, pembangunan juga perlu dilihat dari bagaimana prosesnya dilaksanakan, dari mana material diperoleh, serta apakah seluruh tahapan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kepatuhan terhadap aturan dan pembangunan semestinya berjalan beriringan. Pemerintah dapat mempercepat pembangunan, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan ekonominya, dan masyarakat tetap mendapatkan manfaat—dengan satu syarat: aturan tetap menjadi pijakan bersama.
Ungkap Fakta Tanpa Rekayasa.
(Editor: Rosa)


