Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:30 WIB

“Saling Klaim Kepemilikan Lahan, Proyek Jetty PT IWIP Sempat Terhenti, 21 Alat Berat Tertahan”.

Kamis, 6 Agustus 2026. 09:28 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID– Terungkap, selama tiga hari, aktivitas proyek pembangunan jetty PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Desa Sawai Itepo, Kecamatan Weda Tengah, sempat terhenti. Sebanyak 21 unit alat berat dan kendaraan operasional perusahaan tertahan akibat aksi pemalangan yang dipicu sengketa klaim kepemilikan lahan. Situasi kembali kondusif setelah aparat kepolisian turun tangan melakukan mediasi dan pendekatan persuasif kepada para pihak yang terlibat.

Dari hasil penulusuran Pers Tipikor.id bersama Kabarhalmahera.com, pada Rabu 5/8, pemalangan tersebut dilakukan oleh keluarga Demianus Burnama yang mengklaim masih memiliki hak atas lahan seluas kurang lebih 24 hektare di kawasan proyek pembangunan jetty PT IWIP.

Sengketa tersebut telah berlangsung sejak pertengahan Juli 2026 dan menjadi penyebab tertahannya sejumlah kendaraan operasional perusahaan.

Sebanyak 21 unit alat berat yang tertahan terdiri dari sembilan unit ekskavator, lima dump truck, dua truk tronton, satu unit compactor, dua unit bulldozer, dan dua unit loader yang berada di jalur hauling menuju lokasi proyek.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, peristiwa bermula pada 17 Juli 2026 ketika keluarga Demianus Burnama melakukan aksi pemalangan di kawasan Weibibel, Proyek Dua Kobe, Desa Sawai Itepo. Pihak keluarga menyampaikan bahwa masih terdapat lahan yang mereka klaim belum dilakukan pembebasan oleh PT IWIP.

Pada 18 Juli 2026, pihak eksternal PT IWIP melakukan peninjauan dan pengukuran ulang terhadap lokasi yang disengketakan. Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, perusahaan menyatakan telah melakukan pembebasan lahan seluas 39 hektare.

Dari total luasan tersebut, sekitar 27 hektare dibayarkan kepada Muhammad Hi. Jalal selaku penerima kuasa dari keluarga Demianus Burnama, enam hektare kepada Yansen Papatceda, dan enam hektare kepada kelompok Onesimus Mangantang.

READ  Kapolsubsektor Weda Utara Berbagi Sembako, Ringankan Beban Warga di Bulan Ramadhan.

Upaya penyelesaian kemudian dilakukan melalui pertemuan di Kantor Desa Sawai Itepo pada 20 Juli 2026 yang mempertemukan keluarga Demianus Burnama, pihak eksternal PT IWIP, serta Pemerintah Desa Sawai Itepo. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan sehingga aksi pemalangan kembali dilakukan.

Mediasi lanjutan digelar pada 30 Juli 2026 di Kantor Camat Weda Tengah yang dipimpin oleh Kapolsubsektor Weda Tengah. Pertemuan tersebut turut menghadirkan Camat Weda Tengah, Kepala Desa Sawai Itepo, Yansen Papatceda, Onesimus Mangantang, keluarga Demianus Burnama, serta pihak PT IWIP.

Dalam mediasi tersebut, Demianus Burnama menjelaskan bahwa tanah yang disengketakan merupakan tanah warisan turun-temurun. Berdasarkan hasil pengukuran keluarga, luas lahan tersebut mencapai sekitar 58 hektare. Menurutnya, sekitar 33,5 hektare telah dibebaskan sehingga masih tersisa sekitar 24,5 hektare yang belum memperoleh penyelesaian.

Sementara itu, Yansen Papatceda menerangkan bahwa lahan seluas enam hektare yang dijual kepada PT IWIP merupakan lahan rawa yang tidak memiliki alas hak maupun tanaman tahunan sebagaimana diklaim keluarga Demianus Burnama.

Hal serupa disampaikan Onesimus Mangantang yang menyebut lahan tersebut tidak pernah dikelola oleh keluarga Demianus Burnama. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2021 kelompoknya melakukan pengukuran dan menjual lahan seluas enam hektare kepada PT IWIP.

Di sisi lain, Bahmid selaku External Relation PT IWIP menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan pembebasan lahan berdasarkan dokumen pembayaran dan peta ukur yang dimiliki. Menurut pihak perusahaan, pembebasan lahan seluas 39 hektare telah dilakukan kepada masing-masing pihak sesuai dokumen perusahaan.

Hasil mediasi tersebut menyepakati akan dilakukan peninjauan ulang terhadap bidang tanah yang disengketakan. Para pihak juga diminta untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu aktivitas perusahaan selama proses penyelesaian berlangsung.

READ  Beredar Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa, LPP Tipikor Malut Soroti Temuan BPK di Halmahera Tengah.

Namun, pada 4 Agustus 2026, pihak Security PT IWIP kembali melaporkan bahwa aksi pemalangan masih berlangsung selama kurang lebih tiga hari dan sebanyak 21 unit alat berat perusahaan masih tertahan di lokasi.

Terkait hal tersebut, Kapolsubsektor Weda Tengah bersama personel kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pendekatan persuasif dan humanis. Kepolisian menjelaskan bahwa sengketa kepemilikan tanah merupakan ranah hukum perdata yang penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan menahan kendaraan maupun alat berat perusahaan dapat menimbulkan persoalan hukum baru, sehingga seluruh pihak diminta mengedepankan dialog dan jalur hukum.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIT, seluruh 21 unit alat berat dan kendaraan operasional milik PT IWIP berhasil dilepaskan tanpa adanya tindakan represif.

Situasi di lokasi kembali kondusif. Kepolisian mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menyelesaikan persoalan sengketa lahan melalui mekanisme hukum yang berlaku. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Halmahera Tengah Bersama Plt Kadis PUPR Tinjau Pembangunan Jalan Menuju TPU.

Daerah

MENUJU MUBES FAGOGORU, PANITIA RESMI DIKUKUHKAN.

Daerah

TUMBUHKAN RASA PEDULI, “IKATAN ISTRI ANGGOTA DEWAN, SAMBANGI PASIEN DI RSUD WEDA”.

Daerah

Ketua LSM Gele-gele Menilai, “Penjelasan Ketua DPRD, Terkesan Membodohi Rakyat Halmahera Tengah”.

Daerah

Bimtek Tahap Satu, Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Daerah

Dua Nama Baru Jadi Tersangka Kasus Korupsi Perumahan Lelilef.

Daerah

Yoksan Tomo Figur Pertama Mendaftar Sebagai Balon Wakil Bupati.

Daerah

Diduga Kuat Gunakan Material Tak Berizin dan Tanpa Papan Proyek, Bronjong Gunung Ake Ici Jadi Sorotan.

You cannot copy content of this page