Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:26 WIB

Kades Apresiasi Langkah Camat Weda Utara Wujudkan Desa Mandiri Pangan.

Ahad, 26 Juli 2026. 12:24 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Gagasan Desa Mandiri Pangan yang diinisiasi Camat Weda Utara, Takdir Chan, S.Pd., M.Pd., melalui aksi perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 mendapat apresiasi dari Kepala Desa Waleh, Anhar Safar.

Melalui pesan WhatsAap, menurut Anhar, inovasi tersebut sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan swasembada pangan dan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Karena itu, upaya memperkuat sektor pertanian dari tingkat desa dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya kemandirian pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat ekonomi desa.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026, mengusung tema “Desa Mandiri Pangan: Inovasi Pengelolaan Dana untuk Ketahanan Pangan Rumah Tangga di Desa-Desa Kecamatan Weda Utara. ” Program tersebut merupakan implementasi aksi perubahan peserta PKA yang melibatkan seluruh kepala desa se-Kecamatan Weda Utara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta Kelompok Tani (Poktan) Desa Sagea.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai Integrated Farming System (IFS) atau sistem pertanian terpadu. Materi yang diberikan meliputi budidaya hortikultura, budidaya ikan nila, peternakan ayam dan sapi, pemanfaatan lahan pekarangan, pembuatan pupuk organik cair (POC) dan kompos, hingga manajemen pemasaran serta analisis usaha tani sederhana. Kegiatan ini menghadirkan Konsultan Junior Agronomis PT Bio Agromitra Indonesia, Afrianto Darnis, S.P., M.P., sebagai narasumber.

Anhar menilai, inovasi yang digagas Camat Weda Utara bukan sekadar memenuhi agenda pengembangan kompetensi aparatur melalui PKA, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mendukung kebijakan nasional di bidang ketahanan pangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

READ  Kuat Dugaan, Tanah Desa Dijual Tanpa Musyawarah, Warga Desak Aparat Turun Tangan.

“Kami mengapresiasi langkah Camat Weda Utara karena program ini memberikan arah yang jelas bagi desa dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Ketahanan pangan harus dimulai dari desa. Ketika desa mampu memanfaatkan sumber daya yang ada secara maksimal, maka kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” ujar Anhar.

Ia menambahkan, keterlibatan seluruh kepala desa dalam program tersebut menjadi modal penting untuk membangun kesamaan persepsi, memperkuat sinergi antar-pemerintah desa, serta mendorong pemanfaatan dana desa secara efektif dalam mendukung program ketahanan pangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga meyakini kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kelompok tani, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan akan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun sistem pangan yang tangguh, berkelanjutan, dan mampu mewujudkan Kecamatan Weda Utara sebagai kawasan yang mandiri pangan. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Viral! Warga Trans SP 2 Pulang Berobat Harus di Naikan Kaisar.

Daerah

Profesionalitas Kinerja Polres Halmahera Tengah Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah Dipertanyakan

Daerah

Empat TPS Kecamatan Weda Menuju PSU.

Daerah

Hasil Pertemuan Bersama Manajemen PT. Presesi Tbk, Dan Pekerja/Buruh

Daerah

Peduli Generasi Bangsa, Pasukan IMS Kota Weda Bagikan Buku Tulis Dan Pena.

Daerah

DPD PAN Halmahera Tengah Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua, Empat Kandidat Siap Bertarung.

Daerah

JELANG KEMAH PEMUDA, DINAS PEMADAM KEBAKARAN  KABUPATEN HALMAHERA TENGAH FOKUS PADA PEMBENTUKAN RELAWAN.

Daerah

Felni Pasoi Resmi Mendaftar, Babak Baru Pilkades Tilope Dimulai.

You cannot copy content of this page