Rabu, 8 Juli 2026. 22:15 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Ratusan miliar rupiah dana pembangunan kembali mengalir ke Kabupaten Halmahera Tengah pada Tahun Anggaran 2026. Di tengah pesatnya geliat kawasan hilirisasi nikel, pemerintah daerah menggelontorkan anggaran besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur, kesehatan, jalan, penanganan bencana, perumahan, hingga sektor pertanian.
Di balik besarnya anggaran tersebut, publik kini menuntut transparansi mengenai ke mana uang negara dialokasikan, siapa saja kontraktor yang memperoleh pekerjaan, dan bagaimana pemerintah memastikan setiap proyek benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Penelusuran Pers Tipikor.id terhadap dokumen Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkap sedikitnya 529 paket pengadaan konstruksi dan jasa konsultansi yang tersebar pada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari keseluruhan paket tersebut, sekitar Rp543 miliar dialokasikan untuk proyek-proyek infrastruktur strategis yang dikerjakan oleh perusahaan konstruksi nasional maupun kontraktor lokal.
Berdasarkan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2026, total Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1.979.032.566.000 atau hampir Rp2 triliun. Dalam perjalanan tahun anggaran, kapasitas fiskal daerah diproyeksikan meningkat hingga mendekati Rp2,5 triliun.
Dari total belanja tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp697,59 miliar untuk Belanja Modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan fisik. Sementara Rp1,03 triliun digunakan untuk Belanja Operasi, Rp234,50 miliar untuk Belanja Transfer, serta Rp15 miliar untuk Belanja Tidak Terduga.
Salah satu proyek dengan nilai terbesar tahun ini adalah Pembangunan Fasilitas Utama RSUD Weda dengan pagu Rp183,82 miliar yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Kesehatan. Proyek tersebut dipercayakan kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Pembangunan rumah sakit ini menjadi salah satu proyek paling strategis di Halmahera Tengah karena diharapkan mampu meningkatkan kapasitas layanan kesehatan di tengah pertumbuhan penduduk dan aktivitas industri yang terus berkembang.
Di sektor infrastruktur jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengelola sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah. Paket Peningkatan Struktur Jalan Hot Mix Wilayah 1 senilai Rp9,50 miliar dikerjakan oleh PT Modern Raya Indah Pratama, sedangkan Peningkatan Jalan Hot Mix Wilayah 4 senilai Rp7,20 miliar dipercayakan kepada PT Kharisma Bina Konstruksi.
Selain pembangunan jalan, pekerjaan pengendalian bencana juga menjadi prioritas. CV Bintang Fajar Utama mengerjakan Pembangunan Bronjong Kali Woyobeb senilai Rp760 juta, sedangkan CV Nurul Ikhsan Konstruksi melaksanakan Talud Penahan Ombak Desa Nursifa dengan nilai Rp664,6 juta.
Pada sektor pemberdayaan masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengalokasikan anggaran untuk program Rumah Layak Huni (RLH). Paket pertama senilai Rp4,60 miliar dikerjakan oleh CV Gaby Mandiri, sementara paket kedua senilai Rp2,50 miliar dipercayakan kepada CV Halmahera Perkasa.
Di sektor pertanian, CV Weda Utama Kontraktor memperoleh pekerjaan Pembangunan Pagar Beton Taman Ternak Tahap II senilai Rp850 juta, sedangkan CV Tani Makmur Mandiri untuk dokumen teknis dan pendaftaran penawaran baru memasuki fase verifikasi berkas kualifikasi internal dinas, dengan nilai Rp225 juta.
Selain proyek-proyek bernilai besar tersebut, masih terdapat ratusan paket pengadaan langsung dengan nilai di bawah Rp200 juta yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Seluruh paket tersebut merupakan bagian dari belanja pembangunan yang menggunakan uang negara dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Besarnya nilai anggaran yang beredar pada Tahun Anggaran 2026 menjadikan pengawasan sebagai kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Transparansi pelaksanaan kontrak, kualitas pekerjaan, progres fisik, hingga realisasi pembayaran harus dapat diakses dan diawasi untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
Dengan total 529 paket pengadaan dan nilai proyek infrastruktur strategis mencapai sekitar Rp543 miliar, pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Aparat Penegak Hukum (APH), Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), lembaga pengawas, media, dan masyarakat dituntut mengawal setiap tahapan pelaksanaan proyek, mulai dari proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga serah terima hasil pekerjaan.
Besarnya anggaran yang dikelola harus berbanding lurus dengan kualitas pembangunan dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara. Tidak boleh ada ruang bagi praktik mark-up, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk penyimpangan lain yang berpotensi merugikan keuangan negara. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, APH diharapkan bertindak cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan di Halmahera Tengah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya proyek yang selesai dikerjakan.
Lebih dari itu, keberhasilan sesungguhnya terletak pada sejauh mana setiap rupiah uang rakyat dipergunakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. (Editor: Rosa).





