Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 29 Juni 2026 - 12:48 WIB

Ketua Fagawene Soroti Supermarket PT IWIP: UMKM Lokal Terancam, Pemda dan DPRD Diminta Tidak Abai.

Senin, 29 Juni 2026. 13:43 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Kehadiran supermarket yang disediakan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menuai sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Ketua Fagawene, Oktaviana K. Takuling, menilai keberadaan fasilitas tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah lingkar tambang.

Melalui pesan WhatsApp, Oktaviana mengungkapkan, perusahaan semestinya tidak membangun atau mengelola usaha ritel yang telah lama dijalankan masyarakat lokal. Ia menilai langkah tersebut berisiko menciptakan praktik monopoli ekonomi di kawasan industri, sehingga perputaran uang yang sebelumnya dinikmati pelaku usaha lokal perlahan berpindah ke dalam ekosistem bisnis perusahaan.

“PT IWIP seharusnya hanya menyediakan fasilitas atau layanan yang memang tidak dapat dihadirkan oleh masyarakat setempat. Untuk usaha seperti minimarket atau supermarket, sudah ada pelaku usaha lokal yang mampu menjalankannya. Jika perusahaan mengambil alih sektor tersebut, maka ruang usaha masyarakat akan semakin menyempit,” ujar Oktaviana.

Ia mengingatkan, keberadaan investasi berskala besar seharusnya menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekitar, bukan justru mempersempit kesempatan usaha. Menurutnya, apabila aktivitas perdagangan terkonsentrasi di dalam kawasan perusahaan, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh UMKM yang selama ini bergantung pada aktivitas ekonomi di lingkar tambang.

Oktaviana juga menyoroti berbagai persoalan yang, menurutnya, telah lebih dahulu dirasakan masyarakat akibat aktivitas industri, mulai dari dugaan pencemaran lingkungan, menurunnya kualitas laut, polusi udara, gangguan kesehatan, hingga melemahnya ekosistem yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

“Dalam kondisi seperti ini, UMKM menjadi salah satu tumpuan ekonomi masyarakat. Jangan sampai sektor ini juga kehilangan ruang hidup akibat kebijakan yang lebih menguntungkan korporasi dibanding masyarakat,” katanya.

READ  Pj Kades Gemia Dituding Jadikan Jabatan Ladang Bisnis, Warga Minta Bupati Bertindak Tegas

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama DPRD tidak bersikap pasif terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah dan lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberadaan industri memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga iklim usaha lokal tetap tumbuh.

“Fungsi pemerintah dan DPRD adalah melindungi kepentingan masyarakat. Kehadiran investasi harus membawa kesejahteraan, bukan melahirkan ketimpangan ekonomi baru. Jangan sampai kebijakan yang diambil lebih berpihak kepada kepentingan korporasi daripada kepentingan masyarakat lingkar tambang,” tegasnya.

Pernyataan Ketua Fagawene tersebut menambah daftar aspirasi publik yang mendorong agar keberadaan industri tambang di Halmahera Tengah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan investasi, tetapi juga menjamin keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal, khususnya pelaku UMKM yang selama ini menjadi bagian penting dari roda perekonomian di wilayah lingkar tambang. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

MENELAN ANGGARAN MILIARAN RUPIAH, PROGRES PEMBANGUNAN SPORT CENTER DI PERTANYAKAN.

Daerah

Dari Visi Menuju Aksi: Dinas Pendidikan Halteng Distribusikan Seragam dan Buku Pelajaran bagi Semua Siswa.

Daerah

Pemda Halteng Diminta Perjelas Status Tanah Lopon.

Daerah

Temuan BPK, Wakasek KNPI Desak Kejari Panggil Dan Periksa Kadis Pendidikan Halmahera Tengah.

Daerah

Kurang Lebih 4 Tahun Kasus Dugaan Korupsi Covid Mengendap

Daerah

Keluarga Besar M. Al Yasin Ali Tunjukkan Kasih Sayang Antar Umat.

Daerah

Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta Dalami Realisasi ADD Desa Palo.

Daerah

Pelayanan Pembuatan AK.1 (Kartu Kuning) Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Tengah.

You cannot copy content of this page