Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:52 WIB

Limbah B3 Jenis Accu Terselip dalam Kontainer Ban Bekas, JPT Mengaku Hanya Tahu Ban Dalam.

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Kamis, 25 Juni 2026.21:51 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Temuan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis accu bekas di dalam sebuah kontainer bermuatan ban dalam bekas di Pelabuhan Weda memunculkan tanda tanya mengenai proses verifikasi muatan yang dilakukan sebelum barang dikirim keluar daerah.

Berdasarkan hasil penelusuran Pers Tipikor.id, sejumlah accu bekas ditemukan terselip di antara tumpukan ban dalam bekas yang berada di dalam kontainer. Keberadaan limbah B3 tersebut menjadi perhatian karena accu bekas merupakan jenis limbah yang pengelolaan dan pengangkutannya memiliki ketentuan khusus sesuai regulasi yang berlaku.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengiriman muatan tersebut diproses melalui Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) Berkah Weda Logistik.Untuk memastikan informasi tersebut, Pers Tipikor.id melakukan konfirmasi kepada Dadang selaku pihak JPT Berkah Weda Logistik.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Dadang mengaku hanya mengetahui bahwa barang yang diurus untuk pengiriman adalah ban dalam bekas.

“Yang kami tahu hanya ban dalam bekas,” ujar Dadang.Pernyataan serupa kembali disampaikan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keberadaan limbah accu bekas dalam kontainer tersebut.

“Awal yang kami ketahui hanya ban dalam bekas,” tulis Dadang.Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Sebab, limbah B3 jenis accu ditemukan berada dalam kontainer yang sama dengan muatan ban dalam bekas yang diproses untuk pengiriman.

Sebagai pihak yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Transportasi, JPT pada prinsipnya memiliki peran dalam memastikan jenis barang yang akan dikirim, termasuk kelengkapan dokumen yang menyertai barang tersebut. Terlebih apabila muatan yang diangkut berkaitan dengan limbah yang memiliki pengaturan khusus dalam proses pengelolaan maupun pengangkutannya

.Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai legalitas serta status limbah accu bekas yang ikut berada dalam kontainer tersebut, Dadang tidak memberikan keterangan rinci. Ia kemudian memberikan nomor telepon yang disebut sebagai pemilik ban dalam bekas sekaligus limbah accu bekas tersebut.

READ  Proyek Tahun 2019 Milyaran Rupiah Disperkim Halteng Harus Diusut Peruntukannya.

Namun upaya konfirmasi yang dilakukan Pers Tipikor.id kepada pemilik belum membuahkan hasil. Nomor telepon yang diberikan tidak dapat tersambung sehingga belum diperoleh penjelasan terkait asal-usul maupun legalitas limbah tersebut.Belum adanya keterangan dari pihak pemilik membuat sejumlah pertanyaan penting masih belum terjawab.

Temuan ini menjadi perhatian karena accu bekas bukan merupakan barang bekas biasa. Selain memiliki nilai ekonomi, accu bekas mengandung unsur berbahaya yang memerlukan penanganan khusus. Oleh karena itu, proses pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, hingga pemanfaatannya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Pers Tipikor.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pemilik limbah maupun pihak terkait lainnya guna memastikan status dan legalitas pengiriman limbah B3 jenis accu yang ditemukan di dalam kontainer tersebut.

Temuan ini sekaligus menegaskan pentingnya transparansi informasi mengenai jenis barang yang dikirim melalui jalur logistik. Sebab, keberadaan limbah B3 di dalam kontainer muatan ban bekas bukan hanya menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul barang, tetapi juga mengenai kepatuhan terhadap prosedur pengelolaan dan pengangkutan limbah yang telah diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan. (Editor’ Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Banjir Terjang Kecamatan Weda Selatan Murni Akibat Cuaca.

Daerah

Kabid Dikdas Halteng: Dana PIP Adalah Hak Siswa, Tidak Boleh Ada Pemotongan.

Daerah

Pihak Terkait Diminta Tindak Tegas Pelaku Galian C Diduga Ilegal.

Daerah

IKA UNHAS WILAYAH MALUKU UTARA SILATURAHMI BERSAMA PEMKOT TERNATE.

Daerah

Dugaan Proyek Ilegal di Depan Mata: Sejumlah DPRD Halmahera Tengah Memilih Bungkam.

Daerah

Keringat Buruh, Semangat Merah Putih: TKBM Yeri Berkarya Mandiri Rayakan Kemerdekaan.

Daerah

Bupati Dan Wakil Bupati Antar Halteng Jadi Daerah Paling Stabil Secara Harga pada Oktober 2025.

Daerah

Siapa Menulis Angka Hasil? Frans Bafa Ungkap Kejanggalan Pilkades Fritu.

You cannot copy content of this page