Selasa, 26 Mei 2026. 20:21 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Aparat Polsubsektor Weda Tengah melaksanakan penertiban terhadap lokasi yang diduga dijadikan arena perjudian sabung ayam di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.35 WIT hingga 16.00 WIT itu dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menindak praktik perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat di kawasan lingkar tambang.
Berdasarkan informasi yang berhasil di terima Pers Tipikor.id, personel gabungan bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam sekitar pukul 14:35 WIT. Namun saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.
Meski demikian, aparat menemukan satu unit arena sabung ayam lengkap dengan sejumlah fasilitas pendukung yang diduga kerap digunakan untuk praktik perjudian.
Sekitar pukul 15:00 WIT, personel gabungan kemudian melakukan pemusnahan terhadap seluruh fasilitas yang ditemukan di lokasi, berupa tenda dan perlengkapan perjudian, dengan cara dibakar guna mencegah arena tersebut kembali digunakan.
Dalam kegiatan tersebut, aparat turut meminta keterangan dari dua saksi warga setempat.
Saksi pertama, insial NS (35), seorang karyawan PT CCSCC, mengaku telah mengetahui lokasi tersebut digunakan sebagai arena judi sabung ayam sejak kurang lebih satu bulan terakhir.
Ia menyebut sering melihat banyak orang datang ke lokasi, namun tidak mengetahui siapa pihak yang menyelenggarakan kegiatan tersebut maupun mekanisme permainan yang dilakukan.
Sementara saksi kedua, insial MN (33), karyawan PT IWIP, mengaku mengetahui adanya aktivitas sabung ayam dari banyaknya kendaraan roda dua yang terparkir di sekitar lokasi.
Menurut keterangannya, arena tersebut telah beroperasi sekitar sebulan dan bahkan sebelumnya pernah ditertibkan aparat kepolisian, namun kembali digunakan.
Dari lokasi, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit terpal, satu buah parang, dan dua utas tali yang diduga digunakan sebagai perlengkapan pendukung aktivitas perjudian.
Kegiatan penertiban berakhir pada pukul 16:00 WIT. Situasi di sekitar kawasan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan keamanan selama operasi berlangsung] (Editor: Rosa).



