Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Senin, 25 Mei 2026 - 21:04 WIB

Heboh Dugaan Penodongan di Lelilef Sawai, Polisi Belum Beri Penjelasan Lengkap Meski Bukti CCTV Beredar.

Senin, 25 Mei 2026. 22:04 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dugaan insiden penodongan yang disebut-sebut terjadi di salah satu penginapan di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, menghebohkan warga setempat dan menjadi perbincangan publik. Namun hingga kini, peristiwa tersebut masih belum mendapatkan penjelasan resmi secara menyeluruh dari pihak kepolisian.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan, insiden itu diduga melibatkan seorang oknum yang disebut-sebut merupakan Banpol pada bagian narkoba. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya kabar adanya keheboan di lokasi kejadian.

Dalam penelusurannya, Pers Tipikor.id memperoleh bukti berupa tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria diduga sedang memegang benda menyerupai senjata api saat berada di dalam sebuah ruangan yang menurut informasi merupakan lokasi kejadian.

Bukti visual tersebut kini menjadi perhatian publik dan memicu berbagai pertanyaan terkait kebenaran peristiwa yang terjadi.

Hingga kini belum dapat dipastikan apakah benda yang terlihat dalam rekaman tersebut benar merupakan senjata api, karena masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Saat dikonfirmasi Pers Tipikor.id pada 24 Mei 2026 melalui pesan WhatsApp, Kasi Humas Polres Halmahera Tengah mengaku belum memonitor informasi tersebut.

“Kalau info ini saya belum monitor, ujarnya singkat.

Sementara itu, Kapolres Halmahera Tengah saat dikonfirmasi hanya memberikan respons singkat.“Kami cek dulu,” balas Kapolres melalui pesan WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah yang dikonfirmasi pada 24 Mei 2026 juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Satreskrim terkait kejadian tersebut, namun pihaknya akan kembali melakukan pengecekan.

“Untuk sementara belum ada laporan resmi di Sat Reskrim terkait kejadian tersebut, tapi nanti kami cek lagi,” ujarnya.

READ  Pengurus Mabicab Gerakan Pramuka Halteng Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik.

Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Halmahera Tengah yang turut dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan oknum Banpol hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Pihak pengelola penginapan yang dikonfirmasi Pers Tipikor.id juga belum bersedia memberikan penjelasan detail. Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, pihak pengelola menyampaikan bahwa persoalan tersebut masih dalam proses dan akan memberikan keterangan lebih lanjut apabila telah ada perkembangan.

Pada 25/5 Pers Tipikor.id kembali mengkonfirmasi Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, sambil mengirim sejumlah bukti CCTV, tetapi hingga kini tidak ada tanggapan meski sudah di baca centang dua biru.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pihak yang diduga terlibat, status benda menyerupai senjata yang terlihat dalam rekaman CCTV, maupun apa saja langkah penanganan yang telah dilakukan.

“Redaksi Pers Tipikor.id akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait.” (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Tumbuhkan Semangat Silaturahmi, Ikatan Pekerja Lokal Kota Weda Berbagi Parcel di Bulan Ramadan.

Daerah

Bangunan Milik Pemda Dibangun Diatas Tanah Masyarakat/Bersertifikat.

Daerah

Kejari Halteng Kembalikan Barang Rampasan dari 7 Perkara ke PT IWIP, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah.

Daerah

Sirwan Upara, S.Pd Kepala Sekolah SD Negeri Lukulamo Menutup kegiatan Pengimbasan Matematika Gasing.

Daerah

Heboh Dana Sosialisasi Kebakaran Rp 300 Juta, Tak Ada LPJ, Nama Salah Satu Kabid Mengemuka. Dana Sosialisasi Kebakaran Rp 300 Juta, Tak Ada LPJ, Nama Salah Satu Kabid Mengemuka.

Daerah

Rustam Ismail; “Tidak Ada Unsur Pelanggaran Netralitas Bagi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kadis Pendidikan”.

Daerah

Pelaksanaan Kegiatan Pengimbasan Matematika Gasing 2024 Hari ke 2 Berjalan Lancar.

Daerah

PENJABAT BUPATI DIMINTA BENTUK TIM, USUT TAMBANG NIKEL ILEGAL.

You cannot copy content of this page