Kamis, 21 Mei 2026.18:19 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Calon Kepala Desa Fritu nomor urut 2, Ridol Arimawa, membantah tegas pemberitaan yang menyebut dirinya telah menerima hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara.
Bantahan itu disampaikan Ridol melalui sambungan telepon kepada Pers Tipikor.id, Kamis (21/5/2026), menyusul beredarnya pemberitaan yang memuat pernyataan seolah-olah dirinya menerima sepenuhnya hasil Pilkades dan mengajak para pendukungnya mendukung kepemimpinan calon terpilih.
Ridol menegaskan, dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana dimuat dalam pemberitaan tersebut.
“Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu. Bisa saja mereka ambil foto saya dari Facebook lalu membuat narasi sendiri tanpa konfirmasi langsung kepada saya,” tegas Ridol.
Ia mengungkapkan, pada 13 Mei 2026 dirinya bersama Sekretaris Panitia Pilkades, Frans Bafa, serta calon kepala desa nomor urut 1, secara resmi telah melaporkan hasil pelaksanaan Pilkades Desa Fritu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Tengah.
Menurutnya, langkah itu menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan dan klarifikasi secara resmi terkait proses pelaksanaan Pilkades tersebut.
“Saya menghormati seluruh proses demokrasi di desa. Tetapi kalau masih ada hal-hal yang dipertanyakan dan belum dijelaskan secara terang, tentu harus diselesaikan terlebih dahulu. Jangan kemudian muncul narasi seolah-olah saya sudah menerima dan persoalan ini selesai begitu saja,” ujarnya.
Ridol menilai, pemberitaan yang mengatasnamakan dirinya tanpa konfirmasi langsung berpotensi menyesatkan publik dan menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat Desa Fritu.
Ia juga meminta media yang memuat informasi tersebut untuk menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik dengan melakukan verifikasi langsung kepada narasumber sebelum mempublikasikan informasi ke ruang publik.
“Media harus mengedepankan konfirmasi agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat,” pungkasnya. (Editor: Rosa).


