Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 18 Mei 2026 - 13:54 WIB

Bongkar Dugaan Kecurangan Terstruktur Pilkades Fritu: Plano 801 Suara, Hasil Akhir Mendadak Jadi 809.

Senin, 18 Mei 2026. 14:52 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dugaan kejanggalan serius dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, kian menguat. Selisih angka antara hasil pencatatan fisik pada papan plano dengan dokumen hasil akhir memunculkan indikasi adanya dugaan perubahan data secara terstruktur yang patut diusut tuntas.

Berdasarkan data riil yang tertuang pada papan plano perhitungan suara di lokasi pemungutan, jumlah akumulasi suara sah dan tidak sah tercatat hanya 801 suara.

Namun secara mengejutkan, pada dokumen hasil akhir justru muncul angka 809 suara terpakai.

Artinya terdapat selisih 8 suara misterius yang tidak memiliki dasar hitung yang sah, baik secara matematis maupun fisik pada papan plano.

Temuan ini bukan sekadar kesalahan administratif biasa. Selisih angka tanpa dasar pencatatan resmi merupakan indikasi kuat adanya dugaan perubahan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara sistematis.

Jika benar terjadi, maka ini bukan lagi soal kekeliruan teknis, melainkan dugaan manipulasi yang mencederai prinsip demokrasi desa.

Kejanggalan semakin menguat ketika data distribusi logistik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Tengah menunjukkan jumlah surat suara yang dikirim ke Desa Fritu sebanyak 847 lembar.

Jika merujuk pada penggunaan riil sesuai papan plano sebanyak 801 suara, maka seharusnya tersisa:

847 – 801 = 46 lembar surat suara

Namun hingga saat ini, keberadaan 46 surat suara sisa tersebut belum pernah dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Fakta ini memunculkan dugaan yang semakin serius.

Pertama, terdapat surat suara tambahan yang digunakan di luar pencatatan resmi papan plano.

Kedua, terdapat surat suara sisa yang sengaja tidak dilaporkan agar seluruh logistik terlihat habis terpakai.

READ  Press Release DLH MALUKU UTARA TIDAK SERIUS TANGANI KASUS SUNGAI SAGEA: KESELAMATAN WARGA DIPERTARUHKAN.

Kedua skenario tersebut sama-sama mengarah pada dugaan pelanggaran administratif berat, bahkan berpotensi masuk ranah pidana apabila terbukti dilakukan secara sengaja dan terorganisir.

Ketegasan juga disampaikan Arkipus Kore, yang menilai kejanggalan ini tidak boleh dianggap sepele.

Menurutnya, selisih angka dalam dokumen resmi merupakan persoalan serius yang wajib dibuka secara terang benderang.

“Ini bukan sekadar salah hitung. Kalau papan plano menunjukkan 801 lalu hasil akhir berubah jadi 809, pertanyaannya delapan suara itu datang dari mana? Ini harus dijelaskan secara resmi. Jangan ada upaya menutup-nutupi karena ini menyangkut legitimasi hasil Pilkades,” tegas Arkipus Kore.

Arkipus juga menegaskan bahwa jika panitia tidak mampu menjelaskan selisih tersebut secara sah dan terbuka, maka patut diduga telah terjadi proses yang terstruktur untuk mengubah hasil penghitungan.

“Kalau tidak bisa dibuktikan secara fisik, maka dugaan intervensi data sangat kuat. Ini wajib diaudit, seluruh berita acara diverifikasi, dan pihak terkait harus dimintai pertanggungjawaban,” tandasnya.

Ia mendesak pemerintah kecamatan, panitia Pilkades, serta DPMD Halmahera Tengah segera mengambil langkah tegas dengan melakukan audit menyeluruh.

Jika biarkan atas selisih angka ini yang akan memperkuat dugaan publik bahwa telah terjadi rekayasa hasil secara terstruktur.

Kini publik menunggu keberanian pemerintah untuk membuka fakta sebenarnya.

Sebab dalam demokrasi, ketika angka diubah tanpa jejak yang sah, maka yang runtuh bukan hanya hasil Pilkades, tetapi kepercayaan rakyat terhadap keadilan itu sendiri.

Sampai berita ini, terpublikasi Pers Tipikor id belum dapat mengkonfirmasi Panitia Pilkades Desa Fritu. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

ANGGARAN 17 AGUSTUS DIPERTANYAKAN.

Daerah

Perjudian Bola Guling Menggila, Mata Polsek Weda Diduga Tertutup

Daerah

Dugaan Pengeroyokan di Penginapan Dahlia: AAK Alami Luka Tikam Setelah Dikeroyok.

Daerah

Asn Pindahan Pemprov, Disinyalir Ibarat Boneka Mainan.

Daerah

Polres Halmahera Tengah, Pengamanan Natal Dan Tahun Baru 2024.

Daerah

Kolaborasi dan Kekompakan Pejabat Dinilai Mampu Realisasikan Program Pembangunan Daerah

Daerah

Seragam dan Sajadah dalam Satu Langkah Pengabdian, Personel Polres Tarawih Keliling di Masjid Baiturrahman.

Daerah

Diserang Isu PHK, Safrin Buka Fakta Regulasi Ketenagakerjaan.

You cannot copy content of this page