Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:49 WIB

Bisnis Pasir Pantai di Weda Utara Diduga Gunakan Eksavator, Polsubsektor Enggan Bergerak.

Sabtu, 6 Desember 2025.20:47 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Aktivitas pengambilan pasir pantai di Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara, kembali menjadi sorotan. Kegiatan yang diduga dilakukan tanpa izin ini disebut telah beroperasi secara terbuka, bahkan menggunakan alat berat eksavator untuk mengeruk material di bibir pantai.

Informasi yang dihimpun Pers Tipikor.id menyebutkan, pengambilan pasir pantai berlangsung sudah cukup lama. Pengambilan pasir tersebut dilakukan oleh oknum tertentu yang menjadikan material tersebut sebagai lahan bisnis. Aktivitas ini bukan hanya melanggar aturan pertambangan dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan serius seperti abrasi dan perubahan kontur pantai.

Salah satu warga yang tidak mau namanya ditulis mengaku heran karena aktivitas ilegal tersebut seolah dibiarkan tanpa penindakan dari aparat penegak hukum di tingkat kecamatan, khususnya Kapospol Weda Utara, pihak subsektor Weda Utara diminta tidak menutup mata terhadap kegiatan yang berpotensi merusak ekosistem pesisir itu.

“Kami minta Kapospol dan jajarannya segera menindak oknum-oknum yang mengambil material pasir di bibir pantai. Kalau dibiarkan, pantai kami bisa rusak karena abrasi,” tegas warga yang ditemui Pers Tipikor.

Selain aparat kepolisian, warga juga meminta instansi teknis terkait—terutama dinas lingkungan hidup dan Dinas ESDM—untuk turun tangan. Pemerintah daerah diminta membuat aturan atau larangan tegas terkait pengambilan pasir pantai agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Warga berharap penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya mengingat aktivitas penggalian pasir pantai tanpa izin termasuk dalam kategori pelanggaran serius yang berdampak langsung pada lingkungan, masyarakat, serta keberlanjutan wilayah pesisir di Weda Utara.

Sampai berita ini terpublikasi Kapospol Weda Utara belum dapat dikonfirmasi.

(Editor: Rosa).

READ  Ratusan Juta Tak Terserap, Program Pendidikan Nonformal Halteng Gagal Menyentuh Sasaran.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pantauan Pers Tipikor.id: Situasi Portal Kilo Tiga Menuju Weda Tengah Aman dan Kondusif

Daerah

Warga Mulai Nikmati Jalan Desa Wedana Meski Pembangunan Belum Rampung.

Daerah

Duh…..,Orang Ini Mengelak, Adanya Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif.

Daerah

Kapolda Maluku Utara: Penanganan Kasus KDRT Berjalan Secara Profesional dan Prosedural.

Daerah

Bakal Calon Bupati, “Zakir Daeng Barang Disambut Antusias Ketua Partai Perindo Halmahera Tengah”.

Daerah

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) genap usia 62 tahun, setelah tepat hari ini tanggal 13 Januari 2023 berulang tahun.

Daerah

APLI Halmahera Tengah Resmi Dibentuk, Rapat Perdana Digelar di Lelilef Sawai.

Daerah

Pembongkaran Lantai Dasar Plaza Weda, Ini Penjelasan Kadis Perindagkop.

You cannot copy content of this page