Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:09 WIB

Permintaan Keterangan Sejumlah Warga Terkait DD Jadi Sorotan, Kejaksaan Tanggapi Pertanyaan Warga.

Jum’at, 5 Desember 2025.20:05 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022–2024 di Desa Kobe, Kecamatan Weda Tengah, kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam warga setempat.

Isu penyimpangan DD ini sudah lama menjadi pembicaraan terbuka di tengah masyarakat. Keresahan warga semakin besar karena hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut dari pihak kejaksaan, sementara dugaan penyimpangan tersebut diduga telah menyebabkan sejumlah proyek desa tidak terselesaikan tepat waktu.

Menurut informasi warga, pada Selasa, 30 September 2025, Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah memanggil enam warga berinisial AA, AW, GS, BE, AA, dan YK untuk dimintai keterangan. Namun setelah pemeriksaan tersebut, perkembangan kasus tidak lagi terdengar. Tidak ada informasi resmi apakah penyelidikan berlanjut atau justru terhenti, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa proses hukum berjalan lamban dan kurang transparan.

Salah satu warga yang turut diperiksa, saat ditemui tim Pers Tipikor, dengan meminta namanya tidak ditulis mengatakan, “Saya sudah diperiksa/dimintai keterangan, tapi sampai sekarang tidak ada informasi jelas apakah akan dilanjutkan atau berhenti di sini. Kami hanya ingin kejelasan dari pihak kejaksaan.” Pernyataan ini menggambarkan kegelisahan warga yang berharap pengelolaan dana desa dilaksanakan secara akuntabel tanpa dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Permintaan Keterangan, yang diterbitkan menyusul Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah Nomor PRINT06/2.2.15/Fd.1/092025 tanggal 18 September 2025.

Warga lainnya juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Dugaan penyalahgunaan Dana Desa dinilai telah memukul sektor pembangunan infrastruktur desa dan menghambat pelayanan dasar masyarakat. Sorotan publik pun semakin tajam, seiring meningkatnya pengawasan pemerintah pusat terhadap pengelolaan Dana Desa, terutama di tengah maraknya kasus korupsi DD yang menjadi perhatian nasional.

READ  Di Balik KUA-PPAS Halteng 2027, DPRD Dihadapkan pada Ekor Angka Kembar dan Defisit.

Warga berharap Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah segera memberikan kejelasan dan menindaklanjuti pemeriksaan secara transparan, agar proses hukum berjalan tegas, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Terpisah, Imam Abdi Utama, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut.

“Masih lanjut. Kemungkinan dalam waktu dekat ada pemanggilan lagi. Kami masih agendakan karena jadwal kegiatan akhir tahun cukup padat, tetapi perkara tidak pernah berhenti,” ujarnya. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

SILATURAHMI TOKOH ADAT, TOKOH AGAMA DAN KEPALA DESA SERTA PIHAK POLRES.

Daerah

Dalam Rangka Tempati Kantor Baru, Dinas Koperasi Dan UKM Giat Persiapan.

Daerah

Perbedaan Usulan UMK Halmahera Tengah 2026 Picu Ancaman Aksi Buruh Lanjutan.

Daerah

Warga Sagea dan Kiya Kembali Gelar Aksi, Bergerak dari Kantor Camat Weda Utara Menuju PT MAI.

Daerah

Banjir Terjang Kecamatan Weda Selatan Murni Akibat Cuaca.

Daerah

Fajar Cup IV Resmi Dibuka, PBSI Halteng Perkuat Sportivitas dan Pembinaan Bulu Tangkis.

Daerah

Hasil Evaluasi Itjen Kemendagri, Bukan Ajimat, Pj Bupati Diminta Transparan.

Daerah

Menguap Anggaran Pendidikan Di Kabupaten Halmahera Tengah Diduga Dalam kepungan Korupsi

You cannot copy content of this page