Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 22 November 2025 - 21:08 WIB

Forki Halteng Tolak Musyawarah Provinsi: Dinilai Cacat Hukum dan Abaikan Prestasi Atlet.

Sabtu, 22,November 2025.22:06 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Halmahera Tengah menyatakan penolakan tegas terhadap Musyawarah Forki Provinsi Maluku Utara yang digelar pada 20 November 2025. Musyawarah tersebut dinilai cacat hukum karena tidak sesuai mekanisme organisasi serta bertentangan dengan AD/ART Forki.

Sebagai Ketua Pengurus Cabang Forki Halmahera Tengah Ruslan Adam, menegaskan bahwa proses pelaksanaan musyawarah provinsi tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak transparan, padahal Forki merupakan salah satu cabang olahraga besar dengan prestasi yang telah mengangkat nama daerah, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Saya menolak keras musyawarah Forki Provinsi yang jelas-jelas tidak sesuai mekanisme dan AD/ART. Ini organisasi besar, tetapi cara penyelenggaraannya tidak mencerminkan nilai sportivitas dan tata kelola yang benar,” tegasnya.

Forki Halmahera Tengah juga merupakan salah satu cabang olahraga dengan pembinaan atlet yang terbukti berprestasi. Atlet karate Halteng tercatat sebagai peraih medali emas pada kejuaraan internasional di Malaysia tahun 2025, serta merupakan atlet binaan SPOPDA Maluku Utara yang terus menunjukkan grafik prestasi positif.

Atas kejanggalan proses musyawarah tersebut, Forki Halteng bahkan telah menyurat langsung kepada KONI Provinsi Maluku Utara, meminta agar rekomendasi musyawarah tidak dikeluarkan sebelum persoalan organisasi diselesaikan secara tuntas. Namun kenyataannya, rekomendasi tetap diterbitkan tanpa mempertimbangkan keberatan dari daerah.

“Kami punya hak suara, tetapi tidak dilibatkan. Undangan tidak kami terima, tiba-tiba sudah ada ketua terpilih. Ini kan tidak masuk akal,” ungkapnya.

Lebih jauh lagi, Forki Halteng menyesalkan pernyataan pihak tertentu yang menyebut prestasi atlet karate Maluku Utara dianggap gagal. Pernyataan tersebut dinilai keliru dan merendahkan perjuangan atlet yang telah berkorban waktu, tenaga, dan dedikasi demi mengharumkan nama daerah.

READ  Bunga 30 Persen Cekik Warga Weda Tengah, Simpan Pinjam Tanpa Izin OJK Marak, Kapolres Didesak Bentuk Tim Khusus.

“Lucu sekali ketika ketua versi mereka justru menilai prestasi karate Maluku Utara gagal. Itu pernyataan ngawur dan tidak menghargai realitas kerja keras atlet dan pelatih,” tambahnya.

Forki Halmahera Tengah berharap Gubernur Maluku Utara dapat turun melihat persoalan ini secara serius, sebab yang menjadi korban dari sengketa organisasi adalah para atlet dan pelatih yang selama ini berprestasi.

“Kami hanya ingin organisasi ini bersih, tertib, dan menghargai prestasi. Jangan sampai atlet dan pelatih yang jadi korban,” tutupnya. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Retribusi IMTA Kabupaten Halmahera Tengah  Capai Rp. 83 Milyar.

Daerah

Sekda dan Ketua DPRD Halmahera Tengah Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kieraha 2025.

Daerah

Polemik Pengelolaan Dana Desa Sidanga: Warga Pertanyakan Transparansi Pj Kades.

Daerah

Kadis Damkar Halteng Pimpin Kegiatan Pencegahan Kebakaran di Pulau Gebe.

Daerah

Proyek Talud Pakai Terumbu Karang, “Penjabat Bupati Membisu”.

Daerah

Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Enoh Solehudin Tutup Latihan Penanggulangan Bencana di Halmahera Tengah.

Daerah

“Tanpa Bukti Ilmiah, ASN Inisial BM Klaim Ikan dari Luar Halteng Mengandung Zat Berbahaya”.

Daerah

Sinergi Pemda Halteng: Muksin Ibrahim Serahkan Bus Sekolah Khusus SLB untuk Dukung Pendidikan Inklusif.

You cannot copy content of this page