Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 10 November 2025 - 12:57 WIB

Proyek Rp1,4 Miliar Dikerjakan CV Satu Gaki, Truk Tanpa Terpal Jadi Sorotan.

Senin, 10 November 2025. 13:58 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Proyek penimbunan Terminal Weda senilai Rp1.417.500.000 yang dikerjakan oleh CV Satu Gaki kini menuai sorotan publik. Bukan karena progres fisik pekerjaan, melainkan karena armada pengangkut material di proyek ini kedapatan beroperasi tanpa menggunakan terpal penutup, yang menimbulkan debu dan kotoran di sepanjang ruas jalan utama Kota Weda.

Hasil pantauan Pers Tipikor.id pada Senin (10/11) sekitar pukul 12.12 WIT di lokasi penimbunan Terminal Weda, tepatnya di Desa Wedana, menemukan sedikitnya lima unit truk tanpa terpal penutup. Kelima truk tersebut bernomor polisi DG 8442, DG 8302, DG 8509 KA, DG 8319 US, dan DG 8350 SA, yang seluruhnya melayani pengangkutan material untuk proyek milik CV Satu Gaki.

Selain itu dua truk yang melintas depan Kantor Kejaksaan dan Polres dengan membawa timbunan bebas tanpa ada teguran.

Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dari pihak kontraktor dan pemilik galian. Padahal, setiap kendaraan pengangkut material seharusnya memastikan muatannya tertutup rapi agar tidak mengganggu pengguna jalan lain dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar proyek.

“Kalau truk tidak pakai terpal, itu bukan cuma salah sopir. Pemilik galian dan kontraktor juga harus bertanggung jawab. Mereka harus pastikan armada yang dipakai sesuai aturan dan tidak merugikan warga,” ujar Iskandar, warga Weda, kepada Pers Tipikor.id.

Iskandar menilai, proyek dengan nilai miliaran rupiah semestinya menjadi contoh penerapan tanggung jawab sosial dan etika lingkungan, bukan justru menunjukkan kelalaian yang bisa berdampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya memastikan legalitas material galian yang digunakan dalam proyek. Menurutnya, sopir maupun pemilik proyek wajib memastikan bahwa material yang diangkut berasal dari sumber resmi dan memiliki izin yang sah.

READ  "Terkait Batas Wilayah Halteng-Haltim, Mantan Pj IMS dan Mantan Ketua DPRD Halteng Didesak Untuk Diproses".

Kritik masyarakat ini muncul bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan, kenyamanan, dan kebersihan wilayah kota. Apalagi, proyek senilai Rp1,417 miliar ini bersumber dari anggaran daerah, yang semestinya dikelola dengan penuh tanggung jawab — baik secara teknis maupun lingkungan.

Publik kini menantikan langkah tegas dari Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, aparat pengawas, serta kontraktor pelaksana, agar proyek ini dijalankan sesuai prinsip tertib administrasi, tertib pekerjaan, dan tanggung jawab sosial.

Karena pembangunan bukan hanya soal nilai kontrak dan target fisik, tetapi juga tentang bagaimana menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keindahan Kota Weda sebagai wajah Kabupaten Halmahera Tengah. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kerap Terjadi Kecelakaan Ditanjakan Tabalik, Warga Berharap Ada Solusi.

Daerah

“Pengamanan Terpadu Aparat TNI-Polri dan Satpol PP Kawal Aksi Buruh Halteng”.

Daerah

Polda Malut Tertibkan Galian C di Halmahera Tengah, Aktivitas Tanpa Izin Mulai Diperiksa.

Daerah

Miris, Proyek 2025 Ambruk, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan.

Daerah

Bakir; “Caleg Pemula Pendongkrak Suara Bukan Pencetak Gol”.

Daerah

SELAIN SWIMING POLL, PROYEK-PROYEK DAERAH INI HARUS JADI PERHATIAN APARAT PENEGAK HUKUM.

Daerah

Aliansi APPK Malut Serukan Aksi Desak Kapolda Usut Dugaan Konspirasi Hilangnya Uang Daerah.

Daerah

Ketua Tim Pemenangan Kecamatan Patani, Optimis Mengulang Sejarah 2017-2012.

You cannot copy content of this page