Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Kurang Lebih Satu Ton Plat Tembaga Perusahaan Hilang, Polisi Sita Barang Bukti dan Periksa Penadah.

Kamis, 23 Oktober 2025.09:25 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Kasus kehilangan material bernilai tinggi kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Tengah. Salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Weda Tengah dilaporkan kehilangan plat tembaga dengan bobot mencapai sekitar satu ton.

Informasi ini pertama kali beredar sejak 5 hari terakhir dan menjadi sorotan publik, mengingat nilai ekonomis tembaga yang tinggi di pasaran. Berdasarkan penelusuran awal Pers Tipikor.id, dugaan sementara mengarah pada aksi pencurian yang dilakukan secara terencana.

Sejumlah sumber menyebutkan, dengan berat material mencapai satu ton, kecil kemungkinan aksi ini dilakukan secara manual. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pencurian tersebut melibatkan lebih dari satu orang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, Iptu Bondan Manikotomo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kehilangan tersebut.

“Benar, kami sudah mengamankan barang bukti. Selain itu, pihak yang diduga sebagai penadah juga telah diperiksa,” ujar Bondan kepada Pers Tipikor.id, Selasa (21/10/2025).

Kepolisian kini tengah mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga turut membantu proses pengangkutan material tersebut. Hingga berita ini diterbitkan,

Pers Tipikor.id masih berupaya mengonfirmasi pihak perusahaan untuk memperoleh keterangan resmi terkait langkah pengamanan internal dan tindak lanjut yang telah diambil.

(Editor: Rosa)

READ  Sengketa Pilkades Menggantung, Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Belum Jelas.

Share :

Baca Juga

Daerah

“SE Mendagri 900.1.1/376/SJ: Gubernur, Wali Kota, dan Bupati Diminta Menindaklanjuti Tunjangan DPRD”

Daerah

SOSIALISASI PERANG MELAWAN NARKOBA DI HALMAHERA TENGAH.

Daerah

Zakir Daeng Barang Kembalikan Formulir, Optimis Bakal Dapat Rekomendasi Partai.

Daerah

Terendus Tambang Ilegal Di Maluku Utara, Ampera Haltim Ajak Komisi Anti Rasuah/KPK, Seriusi 13 Ijin Usaha Pertambangan (IUP)

Daerah

Sarat Kecerobohan, Proyek Dengan Anggaran Rp. 6 Miliar Lebih Mulai Rusak.

Daerah

Ketua KSPSI Maluku Utara Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 untuk Presiden KSPSI RI.

Daerah

Tanpa Pengawalan, Hilang, Dikembalikan, Lalu Bebas: Bisakah Pengembalian Uang Negara Menghapus Tindak Pidana?

Daerah

Polda Malut Tertibkan Galian C di Halmahera Tengah, Aktivitas Tanpa Izin Mulai Diperiksa.

You cannot copy content of this page