Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:05 WIB

Zakir Daeng Barang Bersama Tim Resmi Ambil Formulir Bakal Calon Bupati.

Jum’at, 03 Mei 2024.17:59 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati untuk Pilkada 2024 di Halmahera Tengah menarik perhatian publik.

Hal ini dengan munculnya Sakir Daeng Barang yang bertandang ke sejumlah Partai Politik untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati periode 2024-2029, pada Jum’at 3/5/2024.

Pantauan Pers Tipikor.id, salah satu yang menarik perhatian adalah langkah Zakir Daeng Barang bersama timnya mendatanggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disambut oleh Ibrahim Layn sekretaris penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Proses pengambilan formulir berlangsung dengan lancar sekitar pukul 16.20 WIT. Zakir di dampinggi Kasim, Gery dan Aswad menerima formulir pendaftaran langsung dari Ketua tim penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah.
Gery, pemuda Weda menyatakan, dukungannya terhadap Zakir sebagai bakal calon Bupati/Wakil Bupati untuk periode 2024-2029. “Kami, siap mendukung menjadi Bupati Halmahera Tengah” ujarnya antusias.

Dukungan ini menandakan bahwa Zakir memiliki potensi menjadi salah satu calon yang kuat dalam Pilkada Serentak 2024, tutupnya. (Rosa).

READ  HALMAHERA TENGAH RAIH PENGHARGAAN PADA RAKERNAS XV APAKSI OTONOMI 2023.

Share :

Baca Juga

Daerah

Disinyalir Adanya Transaksi Jual Beli Pokir Dan Pengarahan Proyek Pokir.

Daerah

Ragam Komentar Netizen Setelah Baca Berita Terkait Kecelakaan di Gunung Tabalik.

Daerah

Dana Desa Dan Dana Bumdes Kecamatan Patani Barat Desa Bobane Jaya Diduga, “Diselewengkan”

Daerah

Ribuan Masa Pendukung/Simpatisan Elang-Rahim Padati Apel Kemenangan.

Daerah

Giat Sosialisasi Bhabinkamtibmas Desa Were, “Mencegah Gangguan Kamtibmas”.

Daerah

Ketua Komite Sekolah MTS Negeri 1 Halmahera Tengah Klarifikasi Terkait Seragam Siswa.

Daerah

Komitmen Pendidikan, PLT Kaban BKPSDM Arman Alting Resmi Serahkan SK Kepala Sekolah.

Daerah

Praktisi Hukum DPC Perwakilan Sorong Stevano, “Pergantian BPD Menyalahi Prosedur”.

You cannot copy content of this page