Sabtu, 9 Agustus 2025. 23:48 WIT.
HAL-TENG – PERS TIPIKOR.ID – Kabar mengejutkan datang dari lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BM, yang sebelumnya bertugas di Dinas Perikanan, dikabarkan tengah mendekam di tahanan Polres Halmahera Tengah.
Informasi yang dihimpun Pers Tipikor.id menyebutkan, BM telah ditahan sejak beberapa hari terakhir. Meski kabar ini sudah beredar luas, hingga berita ini dipublikasikan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait alasan maupun kronologi penahanan. Upaya konfirmasi redaksi dengan menghubungi KBO Reskrim dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah belum membuahkan hasil.
Sejumlah sumber menduga, penahanan BM berkaitan dengan pembuatan fiber. Akan tetapi, meski pembayaran dikabarkan telah dilakukan, dana itu disebut-sebut tidak sampai kepada pembuat fiber.. Akibatnya, kasus ini dilaporkan oleh pembuat fiber yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan.
Perkembangan terbaru menyebut, selain BM, dua nama lain dengan inisial AM dan KA juga ikut mencuat. BM saat ini diketahui tak lagi bertugas di Dinas Perikanan.
Minimnya informasi resmi dari pihak kepolisian membuat publik bertanya-tanya. Masyarakat berharap penegak hukum segera memberikan kejelasan agar isu ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah warga Halmahera Tengah. (Editor: Rosa)



