Senin, 2 Juni 2025. 14:30 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR ID. Usai pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila di Rutan Kelas IIB Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Kepala Rutan Efendy Abdulah menegaskan komitmen kuat jajarannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone ilegal di dalam rutan.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba dan peredaran handphone. Penegakan ini kami mulai dari petugas hingga warga binaan,” tegas Efendy dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Efendy yang mulai bertugas sejak awal September 2024 menyampaikan bahwa selama kepemimpinannya, tidak ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan. Selain pengawasan internal, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada warga binaan serta keluarga yang datang berkunjung.
“Kami juga terus menjalin koordinasi dengan Polres, Kodim, hingga Pemerintah Daerah untuk menjaga rutan tetap steril dari barang terlarang,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Efendy juga menghimbau kepada seluruh keluarga warga binaan agar tidak mencoba-coba membawa barang terlarang saat berkunjung.
“Kami minta dukungan semua pihak, khususnya keluarga warga binaan, agar membantu kami menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan aman. Jangan ada yang coba menyelundupkan narkoba atau handphone, karena sanksinya tegas,” ujarnya.
Komitmen ini, lanjut Efendy, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima, yang menjadi semangat dalam pembinaan warga binaan secara manusiawi dan adil. (Editor: Rosa).



