Jum’at, 21 November 2025.20:16 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Setelah melakukan pemasangan papan imbauan larangan membuang sampah sembarangan di sejumlah titik strategis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Tengah kembali menyerukan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perda, Nikmatullah F. Jinaba, mewakili Kepala Satpol PP Halteng, melalui pesan WhatsApp.
Dalam pesannya, Nikmatullah menekankan bahwa pemasangan papan imbauan hanyalah langkah awal. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat merupakan kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib.
“Setelah pemasangan papan imbauan, saya berharap adanya kesadaran kolektif antara pelaku usaha kos-kosan dan para karyawan/karyawati untuk sama-sama menjaga kebersihan, terutama di sepanjang bahu jalan dari Lukulamo sampai Sagea,” tulisnya.
Ia juga memberikan perhatian khusus kepada para pedagang Barito yang masih ditemukan membuang sisa dagangan tidak laku di badan jalan.
“Untuk para pedagang Barito, tolong jangan membuang sisa-sisa dagangan yang tidak laku di jalan-jalan. Ini mencemari lingkungan dan merusak keindahan wilayah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nikmatullah menegaskan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Satpol PP Halteng akan terus memantau titik-titik rawan sampah dan menindak pelanggar sesuai aturan yang berlaku.
Ia kemudian menutup pesannya dengan ajakan kuat kepada seluruh warga.
“Mari kita bebaskan Bumi Fagogoru dari sampah,” tutupnya.
“Satu sampah yang kita buang sembarangan hari ini, adalah satu beban untuk esok hari. Mari mulai menjaga negeri ini tetap bersih.”
(Editor: Rosa)

