Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Sandri Bantah Tuduhan Pengancaman dan Penahanan Bus di Portal Moreala.

Sabtu, 17 Oktober 2026. 12:20 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Sandri membantah tuduhan pengancaman dan penahanan dua unit bus milik perusahaan di kawasan Portal Pos Moreala, Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Ia menegaskan, saat peristiwa berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 23.02 WIT, dirinya bersama Ketua Organda Halmahera Tengah, Helmi Kasim, dan sejumlah pengurus berada di Portal Kilometer Tiga, bukan di Portal Moriala sebagaimana disebutkan dalam tuduhan tersebut.

“Tidak benar tuduhan itu. Saat kejadian, kami bersama Ketua Organda Halmahera Tengah dan sejumlah pengurus berada di Portal Kilometer Tiga, bukan di Portal Moriala,” tegas Sandri.

Sandri mengakui bahwa bus tersebut sempat tertahan di Portal Kilometer Tiga.

Namun, menurut dia, situasi itu tidak berkaitan dengan tindakan pengancaman sebagaimana yang dituduhkan.
Ia menjelaskan, sebelum berkomunikasi dengan sopir, dirinya terlebih dahulu meminta arahan kepada Ketua Organda Halmahera Tengah, Helmi Kasim, mengenai langkah yang perlu dilakukan terhadap kendaraan tersebut.

“Waktu itu, kami meminta saran dari Ketua Organda Halmahera Tengah, Helmi Kasim. Ketua menyampaikan agar saya meminta sopir menghubungi pemilik kendaraan untuk bertemu dengan Organda. Itu saja, tidak ada pengancaman apa pun,” jelas Sandri.

Menurut Sandri, setelah komunikasi tersebut dilakukan, sopir bus kemudian melanjutkan perjalanan menuju Weda Tengah.

Ketua Organda Benarkan Keterangan Sandri
Ketua Organda Halmahera Tengah, Helmi Kasim, saat dikonfirmasi membenarkan keterangan Sandri mengenai lokasi dan komunikasi yang berlangsung saat kejadian.

Helmi mengatakan, dirinya berada di Portal Kilometer Tiga ketika bus yang datang dari arah Sofifi tiba di lokasi tersebut.

“Saya saat itu berada di Portal Kilometer Tiga. Ketika bus itu datang dari Sofifi dan sampai di portal, memang benar sempat ditahan. Namun, Sandri berkoordinasi dengan saya. Saya menyampaikan kepada Sandri agar meminta sopir menghubungi pemilik kendaraan untuk bertemu dengan Organda guna membicarakan sistem trayek,” ungkap Helmi.

READ  Empat Atlet FPTI Malut Dilepas Ketua KONI untuk Kejurnas Panjat Tebing 2025.

Keterangan Helmi tersebut memperkuat penjelasan Sandri mengenai lokasi kejadian dan tujuan komunikasi dengan sopir bus. Meski demikian, persoalan mengenai alasan kendaraan sempat tertahan serta pihak yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut tetap perlu dilihat berdasarkan keterangan seluruh pihak terkait.

Sandri menegaskan bahwa dirinya membantah tuduhan pengancaman dan meminta agar peristiwa tersebut dipahami berdasarkan kronologi yang sebenarnya.

Klarifikasi ini menjadi penting agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesimpulan sepihak. Setiap tuduhan perlu diuji berdasarkan fakta, keterangan saksi, dan bukti yang dapat
dipertanggungjawabkan. (Editor:Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Praktisi Hukum Rustam Ismail: Dugaan Pelanggaran Pilkades di Halmahera Tengah Harus Diselesaikan Pemda.

Daerah

Ketua PBSI Halteng, Busran Hanafi, Sampaikan Terima Kasih Kepada Pemda Halteng.

Daerah

Di Balik Pertumbuhan 62,47 Persen, 5.610 Warga Halteng Masih Hidup dalam Kemiskinan.

Daerah

Beredar Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa, LPP Tipikor Malut Soroti Temuan BPK di Halmahera Tengah.

Daerah

Distaru Halmahera Tengah Libatkan ESDM Bahas Izin Galian C.

Daerah

Pernyataan Sikap Partai Buruh Eksekutif Wilayah Maluku Utara untuk Hari Buruh Internasional:

Daerah

Oknum Bendahara Desa Damuli, Diduga Terlibat Politik Praktis.

Daerah

Disambut Antusias, Kunjungan Kerja Dan Tatap Muka Penjabat Bupati Halmahera Tengah.

You cannot copy content of this page