Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Jumat, 20 Oktober 2023 - 10:30 WIB

Akibat, Anggaran Pekerjaan Tidak Dibayar, Pemalangan Jembatan Rakyat Terjadi.

Jumat, 20 Oktober 2023.11:24 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Pemalangan kembali terlihat menjadi tontonan publik. Pemalangan kali ini terjadi di jembatan rakyat di Desa Fidijaya Kecamatan Weda.

Pantauan Pers Tipikor-id, 09:00 WIT (20/20), pemalangan jembatan dengan memakai triplex dengan tulisan, “Maaf, jembatan ini ditutup sampai ada niat baik dari Dinas Perhubungan/tolong dibayarkan.

Dino salah satu Warga sekitar perikanan mengatakan, bisa jadi akibat biaya pekerjaan tidak terbayar, maka jembatan itu di palang, ujarnya.

Proyek yang dikerjakan oleh Cv. Gevarina Persada dengan total nilai kontrak sebesar Rp. 199.690.501

Terpisah Sarif salah satu warga Desa Fidijaya Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah, yang juga mengetahui hal itu mengatakan, ini kan sangat miris kalau hak kontraktor tidak dibayar, ungkap.

Seharusnya, hal sekecil ini harus segera diatasi, jangan nantinya sudah dipalang seperti ini baru diselesaikan, harapnya.

Terpisah, Pers Tipikor-id, Kepala Dinas Perhubungan ketika dikonfirmasi hingga berita ini terpublikasi selalu tidak aktif baik itu Pesan WhatsApp maupun sambungan seluler.

Sepertinya, sudah semenjak beberapa bulan kemarin kadis Perhubungan tidak bisa dihubunggi. (Rosa).

READ  Tim Pemenangan Mustika Kecamatan Patani Barat Optimis Menangkan Mustika di Kecamatan Patani Barat pada Pilkada 2024.

Share :

Baca Juga

Daerah

Terungkap Adanya Penemuan Mayat Seorang Pria Di Kecamatan Weda Utara.

Daerah

Penampakan Proyek Pembangunan Drainase Dengan Anggaran Dana Desa tahap dua tahun 2023 Dikeluhkan.

Daerah

Proyek Rehabilitas dan Rekonstruksi Kali Ake Ici Disorot.

Daerah

Staf Ahli Gubernur Malut Hadiri Tanam Padi Di Halmahera Utara.

Daerah

Siaran Pers, Humas Polres Halmahera Tengah.

Daerah

Tanah Bersertifikat Warga di Kilo Tiga Digusur Tanpa Pemberitahuan dan Penetapan Harga, Polisi Didesak Usut Proyek Jalan Rp1,9 Miliar.

Hukrim

Gakkum KLHK Jerat Direktur Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara dengan Penjara 15 tahun dan Denda 10 Miliar Rupiah

Daerah

Fagogoru Institute : Pilih Pemimpin Yang Tepat dari Yang Terbaik.

You cannot copy content of this page