Jum’at, 7 Agustus 2026.01:03 WIT
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Upaya penyelesaian konflik antara PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan masyarakat Desa Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah, memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah turun tangan membuka ruang dialog melalui jalur mediasi sebagai upaya mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.
Langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan antara pimpinan DPRD Halmahera Tengah dengan perwakilan PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia yang berlangsung di Jakarta pada 3 Agustus 2026.
Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Halmahera Tengah Zulkifli Hi. Bayang, Wakil Ketua DPRD Munadi Kilkoda, serta Anggota DPRD Kabir Kahar. Sementara dari pihak perusahaan hadir tim kuasa hukum PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia.
Agenda utama pertemuan membahas penyelesaian perkara yang melibatkan masyarakat Sagea dan pihak perusahaan. DPRD mengambil peran sebagai fasilitator komunikasi untuk mempertemukan kepentingan kedua belah pihak agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog dan musyawarah.
DPRD Halmahera Tengah menilai jalur mediasi menjadi langkah penting untuk menghindari konflik berkepanjangan, sekaligus menjaga hubungan antara masyarakat dan perusahaan agar tetap berjalan dalam suasana yang kondusif.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menegaskan bahwa setiap proses penyelesaian harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, dengan memperhatikan hak serta kepentingan seluruh pihak yang terlibat.
Sementara itu, PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia melalui kuasa hukumnya menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan perkara pelaporan terhadap masyarakat Sagea melalui mekanisme mediasi maupun pendekatan Restorative Justice (RJ).
Sikap tersebut membuka peluang penyelesaian perkara melalui jalur kekeluargaan dan kesepakatan bersama, tanpa harus berlarut dalam proses hukum yang panjang.
DPRD Halmahera Tengah berharap komunikasi yang telah terbangun dapat segera dilanjutkan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait dalam forum mediasi.
Dengan mengedepankan semangat musyawarah, DPRD berharap sengketa antara PT Zhong Hai dan masyarakat Sagea dapat diselesaikan secara adil, bermartabat, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Penyelesaian yang baik diharapkan tidak hanya mampu meredakan persoalan yang terjadi, tetapi juga menjaga keharmonisan hubungan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah. (Editor: Rosa)




