Kamis, 18 Juli 2024. 01:01 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Miris, proyek pembangunan islamic center yang dibangun tahun anggaran 2022, akan tetapi sampai dengan saat ini, ibarat bangunan liar.

Bahkan, kata Sarif, Proyek yang mengunakan anggaran APBD Halmahera Tengah miliaran rupiah tersebut sampai dengan saat ini tidak digubris.

Parahnya lagi, Pj Bupati Halmahera Tengah seakan tak bernyali untuk melakukan (Sidak) guna memeriksa kondisi bangunan tersebut. Lanjutnya, seharusnya Pj Bupati sidak, agar proyek yang mengunakan uang rakyat peruntukannya jelas, ujar Sarif.
Ketua tim investigasi Hendro Said Gege menambahkan, sangat miris dengan kondisi bangunan tersebut. Proyek yang dikerjakan oleh Cv. Sentosa Star, dengan sumber dana DAU sebesar
Rp. 3.469.009.200,00,- ( 18/7).
Selain itu pada tahun 2022, adanya Proyek pagar dan penataan pelataran gedung islamic center dengan Pagu
Rp. 1.500.000.000,00,-
Nilai kontrak Rp.1.497.899.056,60,-
pemenang CV. Alfaiz, alamat dusun III Tepeleo Batu Dua Kecamatan Patani Utara Kabupaten Halmahera Tengah
Lanjutnya lagi, setiap program Pemerintah masyarakat wajib memberikan dukungan serta peran aktif masyarakat untuk mengawal, agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lancar untuk kemajuan daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Oleh karena itu, kami berharap pihak hukum, Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Polres memeriksa proyek pagar yang dibangun hanya didepan Mesjid Agung Darussalam, bahkan gedung islamic center, harapnya.
Terpisah berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor.id, proyek gedung islamic center,
masih dalam proses Penyelidikan bagian Pidsus. (Rosa).