Senin, 24 Juli 2023. 12:53 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Terbukti lagi adanya salah satu pekerjaan proyek di wilayah perkantoran kilo meter 3 tanpa terpasang papan nama proyek.



Pada hal beberapa waktu lalu tepatnya Jumat (21/7) ditemukan permasalahan yang sama namun masih saja ada sikap pandang enteng, ujar Tim Investigasi Rusli Ishak. (10:57 WIT).
Menurutnya, saat ini ada salah satu pekerjaan proyek yang ditemukan tepatnya di depan halaman Kantor Dinas PERINDAG Kabupaten Halmahera Tengah yang tidak ada papan informasi proyek, ungkapnya.
Katanya lagi, sikap pandang enteng seperti ini koq dibiarkan, sebenarnya apa sich fungsi PPK dan pengawas proyek?
Anehnya lagi, hal yang telah menyalahi UU dan aturan tapi pihak-pihak terkait hanya melihat dan diam, atau jangan-jangan udah kemasukan angin.
Jelasnya lagi, Penjabat Bupati tak harus diam dengan sikap kontraktor dan pihak-pihak terkait seperti ini. Atau jangan-jangan Pj juga takut pada kontraktor.
Lanjutnya lagi, kan semua jelas bahwa setiap pekerjaan proyek yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya, tutupnya. (Rosa).