Kamis, 2 September 2025.20:14 WIT.
HALTENG, PERS TIPIKOR ID– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dharma Wanita Persatuan (DWP) resmi menggelar pengukuhan Pengurus Unsur Pelaksana DWP lingkup Pemkab Halteng masa bakti 2024–2029. Acara berlangsung khidmat di Aula Hi. Salahuddin bin Talabuddin, Kantor Bupati Halteng, dengan dihadiri Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta ratusan anggota DWP.
Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Halmahera Tengah, Ny. Muthmainnah Bahri, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah. Ia menegaskan, DWP harus hadir sebagai organisasi yang aktif berkontribusi dalam pembangunan, terutama melalui pemberdayaan perempuan dan penguatan peran keluarga.
“Dengan semangat DWP Sehat dan Berdaya, saya mengajak seluruh anggota untuk aktif di lingkungan keluarga, memiliki integritas, serta mendorong program-program yang mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, yakni Transformasi Nilai Fagogoru Menuju Halteng Sejahtera, Mandiri, dan Maju,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengukuhan ini mengesahkan 33 unsur pelaksana DWP dengan total 615 pengurus yang siap bekerja dan berkolaborasi mendukung program daerah.
Sementara itu, Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran DWP sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Menurutnya, DWP tidak hanya menjadi wadah organisasi istri ASN, tetapi juga pilar penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Dharma Wanita Persatuan memiliki peran strategis dalam mendukung program-program pemerintah. Saya berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat menyusun program kerja inovatif dan relevan, serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan keluarga ASN khususnya, dan masyarakat secara luas pada umumnya,” ujar Bupati.
Ia juga mengajak seluruh anggota DWP untuk menjaga kekompakan, meningkatkan kualitas diri, dan memastikan organisasi ini turut aktif berperan dalam setiap aspek pembangunan di Halmahera Tengah.
Pengukuhan ditandai dengan pembacaan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua DWP Kabupaten Halmahera Tengah yang menetapkan susunan pengurus Unsur Pelaksana di seluruh OPD lingkup Pemkab Halteng untuk masa bakti 2024–2029.
Melalui momentum ini, DWP Kabupaten Halmahera Tengah diharapkan semakin aktif, inovatif, dan berdaya dalam memperkuat peran strategis perempuan, sekaligus berkontribusi nyata mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan perempuan Indonesia yang mandiri dan berwawasan. (Editor: Rosa).



