Rabu, 13 Desember 2023.11:30 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Merealisasikan pembangunan infrastruktur menggunakan Dana Desa sudah menjadi kewajiban bagi setiap Pemerintah Desa (Pemdes).
Di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), pemerataan infratruktur di Desa tentunya terus digalakkan. Kewajiban tersebut dilakukan demi menopang peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga dapat tertinggal dari wilayah miskin dengan kesejahteraan warganya.
Akan tetapi aneh bin ajaib proyek pembangunan jembatan/gorong-gorong di Desa Gemaf Kecamatan Weda Utara tidak ada papan proyek dan papan informasi terkait bangunan tersebut, ungkap salah satu warga Desa Gemaf yang enggan namanya dipublish.
Lewat pesan WhatsAppnya mengatakan, hal ini sangat disayangkan, karena tidak adanya informasi terkait proyek, sehingga disinyalir ada indikasi ketidak transparansi dalam kegiatan tersebut, ujarnya.
Dalam hal ini, ia berharap Inspektorat ataupun dinas terkait bisa lebih ketat dalam pengawasan sehingga tidak ada penyelewengan dana desa, sesuai instruksi Presiden RI (Jokowi) agar masyarakat bisa membantu dalam pengawasan dan realisasi di lapangan sehingga tetap guna dan tepat sasaran, harapnya.
Sekretaris tim investigasi Rusli Ishak menegaskan, “kalau seperti ini saja sudah tidak transparan, kami berharap kepada pihak Kejaksaan Halmahera Tengah agar bisa menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat, tegasnya.
Kepala Desa Gemaf, ketika dikonfirmasi, sampai berita ini terpublikasi, tidak bisa tersambung. (Rosa).