Kamis, 20 November 2025.15:02 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Papan peringatan “STOP BUANG SAMPAH SEMBARANGAN” resmi dipasang pada sejumlah titik rawan pembuangan sampah di Kecamatan Weda Utara. Langkah ini menjadi tanda bahwa pemerintah kini memperketat pengawasan sekaligus menegaskan penindakan bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Bersamaan dengan pemasangan papan peringatan, kegiatan bersih-bersih digelar dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Satpol PP, Camat Weda Utara beserta staf, serta Kepala Desa Sagea dan Kiya. Tumpukan sampah yang sempat menggunung di beberapa titik langsung disisir dan diangkut agar kawasan kembali bersih.
Koordinator Lapangan, Kabid DLH Hasan Soleman, memimpin langsung jalannya kegiatan. Ia menegaskan bahwa papan larangan bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata pemerintah untuk menjaga ketertiban lingkungan.
“Papan ini kami pasang agar masyarakat benar-benar sadar. Jangan membuang sampah sembarangan. Jika ada yang kedapatan, kami bersama Satpol PP akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hasan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran warga dalam memilah dan membuang sampah pada tempatnya. Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat Halmahera Tengah.
Pemasangan papan peringatan dan aksi bersih-bersih hari ini menjadi bukti kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib, sekaligus memperkuat komitmen menuju keberhasilan program Adipura.
(Editor: Rosa).

