Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 20 November 2025 - 14:04 WIB

Papan Larangan Buang Sampah Terpasang, Satpol PP Siap Tindak Pelanggar.

Kamis, 20 November 2025.15:02 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Papan peringatan “STOP BUANG SAMPAH SEMBARANGAN” resmi dipasang pada sejumlah titik rawan pembuangan sampah di Kecamatan Weda Utara. Langkah ini menjadi tanda bahwa pemerintah kini memperketat pengawasan sekaligus menegaskan penindakan bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Bersamaan dengan pemasangan papan peringatan, kegiatan bersih-bersih digelar dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Satpol PP, Camat Weda Utara beserta staf, serta Kepala Desa Sagea dan Kiya. Tumpukan sampah yang sempat menggunung di beberapa titik langsung disisir dan diangkut agar kawasan kembali bersih.

Koordinator Lapangan, Kabid DLH Hasan Soleman, memimpin langsung jalannya kegiatan. Ia menegaskan bahwa papan larangan bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata pemerintah untuk menjaga ketertiban lingkungan.

“Papan ini kami pasang agar masyarakat benar-benar sadar. Jangan membuang sampah sembarangan. Jika ada yang kedapatan, kami bersama Satpol PP akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hasan.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran warga dalam memilah dan membuang sampah pada tempatnya. Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat Halmahera Tengah.

Pemasangan papan peringatan dan aksi bersih-bersih hari ini menjadi bukti kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib, sekaligus memperkuat komitmen menuju keberhasilan program Adipura.

(Editor: Rosa).

READ  Proyek Air Bersih Tak Tuntas, Anggaran Disinyalir Cair 100%, Aparat Hukum Segera Tindak.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ambil formulir di Gerindra, Fitra Siap Bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Halmahera Tengah.

Nasional

TK Kusumawati Gelar Perayaan Hari Ibu Ke 59 Tahun.

Daerah

DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Wajib Hukumnya Menindak Lanjuti Temuan BPK, Agar Bisa Dilaporkan ke KPK

Daerah

Warga Berinsial YM, Keluhkan Air PDAM Kota Weda Yang Tak Mengalir.

Daerah

Roadshow DLH–PKK Halteng: Edukasi Pemanfaatan Sampah Bernilai Ekonomis di Ake Ici.

Daerah

Listrik Tak Kunjung Stabil, Ketua Fagawene Ingatkan Pemda soal Jasa Desa Lingkar Tambang.

Daerah

Retribusi IMTA Kabupaten Halmahera Tengah  Capai Rp. 83 Milyar.

Daerah

Belasan Miliaran Rupiah, Proyek Fisik Jalan Sif-Palo Tahun 2023 dan 2024 Disorot.

You cannot copy content of this page