Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 5 Januari 2026 - 12:34 WIB

“Terang-Terangan Dikerjakan Menyalahi Ketentuan, Warga Tantang Kejaksaan Tidak Boleh Diam!”.

Senin, 5 Januari 2025.13:31:WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID- Proyek pembangunan saluran di Halmahera Tengah kembali memicu sorotan tajam. Proyek yang tengah dikerjakan ini disinyalir menyalahi prosedur resmi dan dilakukan secara asal-asalan, meski menggunakan anggaran publik.

Proyek saluran yang tengah dikerjakan menggunakan material tanah hampir 100% ini menuai kecaman warga. Kifli salah satu tokoh masyarakat kepada Pers Tipikor menegaskan, pengerjaan proyek berlangsung tanpa pengawasan yang jelas dari pihak-pihak terkait, termasuk pengawas lapangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun pejabat lain yang seharusnya bertanggung jawab.

“Ini sungguh keterlaluan! Pembuatan saluran yang terang-terangan dikerjakan dengan cara seperti ini tetapi ada apa hingga tetap dibiarkan, bahkan sampai sekarang tidak tersentuh hukum. Apa yang dilakukan pengawas lapangan dan pejabat terkait? Mengapa mereka diam?” ujar Kifli dengan tegas.

Sebagai tokoh masyarakat Kifli menantang aparat penegak hukum untuk bertindak nyata. Ia meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah maupun Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera turun langsung ke lokasi proyek, meninjau kondisi saluran, dan memastikan pekerjaan sesuai dengan standar teknis dan hukum.

Titik-titik yang menjadi perhatian antara lain: area dekat Gunung Tabalik, kaki Jembatan Lukulamo, jalan menuju Desa Lelilef Woebulen, serta Kali Gemaf menuju Gunung Kewinet.

Selain itu, pantauan Pers Tipikor di lapangan menunjukkan dugaan kuat proyek ini tidak dilengkapi papan informasi, yang seharusnya menjadi syarat transparansi publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas proyek dan pengelolaan anggaran.

Selain itu berdasarkan informasi, proyek yang dikerjakan sepanjang jalan itu adalah proyek balai.

“Kami sebagai warga menantang pihak Kejaksaan atau Kejati untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan. Jangan hanya menunggu laporan, tapi lihat sendiri fakta di lokasi. Jika aparat hukum serius menegakkan aturan, ini saatnya mereka bertindak!” tegas Kifli.

READ  Skema Patungan Sabu di Halteng Terkuak, Pers Tipikor.id Kantongi Sejumlah Inisial.

Sorotan warga ini menegaskan, pembangunan infrastruktur di Halmahera Tengah tidak boleh dijalankan asal-asalan, dan pihak terkait harus bertanggung jawab penuh. Masyarakat menuntut kejelasan, agar anggaran publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk proyek yang berpotensi merugikan negara. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Malut Diminta Periksa Proyek Normalisasi Kali Yefetu.

Hukrim

Prof Farida Buka Bimtek Analisis Jabatan Bagi Pejabat Struktur Unhas, dr Idar Mengeluh Kelebihan Beban Kerja

Daerah

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah, Mengecam Keras, Bandar Judi Di Kecamatan Weda Tengah

Daerah

Hasil Pertemuan Bersama Manajemen PT. Presesi Tbk, Dan Pekerja/Buruh

Daerah

Sosialisasi Pengurus FPTI Malut, Fitra: Kita Akan Bentuk Kepengurusan FPTI di 5 Kabupaten/Kota.

Daerah

IUP PT. ANP Melanggar UU, Pulau Fau Terancam Rusak – Mahasiswa Halteng Tuntut ESDM Bertindak!.

Daerah

Awal 2026, Ketua Umum Organda Halteng Sambangi Portal Kilo 3, Pantau Aktivitas Kendaraan.

Daerah

Road Show Pj. Bupati Bersama Rombongan Pantau Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Weda Utara.

You cannot copy content of this page