Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 5 Januari 2026 - 12:34 WIB

“Terang-Terangan Dikerjakan Menyalahi Ketentuan, Warga Tantang Kejaksaan Tidak Boleh Diam!”.

Senin, 5 Januari 2025.13:31:WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID- Proyek pembangunan saluran di Halmahera Tengah kembali memicu sorotan tajam. Proyek yang tengah dikerjakan ini disinyalir menyalahi prosedur resmi dan dilakukan secara asal-asalan, meski menggunakan anggaran publik.

Proyek saluran yang tengah dikerjakan menggunakan material tanah hampir 100% ini menuai kecaman warga. Kifli salah satu tokoh masyarakat kepada Pers Tipikor menegaskan, pengerjaan proyek berlangsung tanpa pengawasan yang jelas dari pihak-pihak terkait, termasuk pengawas lapangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun pejabat lain yang seharusnya bertanggung jawab.

“Ini sungguh keterlaluan! Pembuatan saluran yang terang-terangan dikerjakan dengan cara seperti ini tetapi ada apa hingga tetap dibiarkan, bahkan sampai sekarang tidak tersentuh hukum. Apa yang dilakukan pengawas lapangan dan pejabat terkait? Mengapa mereka diam?” ujar Kifli dengan tegas.

Sebagai tokoh masyarakat Kifli menantang aparat penegak hukum untuk bertindak nyata. Ia meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah maupun Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera turun langsung ke lokasi proyek, meninjau kondisi saluran, dan memastikan pekerjaan sesuai dengan standar teknis dan hukum.

Titik-titik yang menjadi perhatian antara lain: area dekat Gunung Tabalik, kaki Jembatan Lukulamo, jalan menuju Desa Lelilef Woebulen, serta Kali Gemaf menuju Gunung Kewinet.

Selain itu, pantauan Pers Tipikor di lapangan menunjukkan dugaan kuat proyek ini tidak dilengkapi papan informasi, yang seharusnya menjadi syarat transparansi publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas proyek dan pengelolaan anggaran.

Selain itu berdasarkan informasi, proyek yang dikerjakan sepanjang jalan itu adalah proyek balai.

“Kami sebagai warga menantang pihak Kejaksaan atau Kejati untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan. Jangan hanya menunggu laporan, tapi lihat sendiri fakta di lokasi. Jika aparat hukum serius menegakkan aturan, ini saatnya mereka bertindak!” tegas Kifli.

READ  Ketua HNSI DPD Provinsi Maluku Utara, Serahkan SK

Sorotan warga ini menegaskan, pembangunan infrastruktur di Halmahera Tengah tidak boleh dijalankan asal-asalan, dan pihak terkait harus bertanggung jawab penuh. Masyarakat menuntut kejelasan, agar anggaran publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk proyek yang berpotensi merugikan negara. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Sagea dan Kiya Kembali Gelar Aksi, Bergerak dari Kantor Camat Weda Utara Menuju PT MAI.

Daerah

Kabid Kedaruratan dan Logistik, Yusri Talabudin; Surat Penetapan Surat Tanggap Darurat Sudah Ada.

Daerah

Bukti, Kecintaan Warga Kota Weda Masih Menginginkan Elang-Eahim Pimpin Halteng.

Daerah

Warga Trans Waleh Dihantui Banjir di Tengah Ramadhan.

Daerah

“Jangan Biarkan Perampokan Uang Negara Tumbuh Subur” — Ketua Komisi III DPRD Halteng Angkat Suara Soal Kerugian Rp4,3 M.

Daerah

Pengruskan Baliho Elang – Rahim di Patani Barat ; IMS – ADIL Merobek Marwah Demokrasi.

Daerah

Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas Sah Masuk Maluku Utara: Kronologi Dokumen 2008–2022 yang Dikantongi Pers Tipikor.id.

Daerah

Dinas Koperasi & UKM Halmahera Tengah, Bagikan Bantuan Permodalan Ke 282 Pelaku Usaha.

You cannot copy content of this page