Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:08 WIB

Mencuat Satu Fakta Baru Praktek Pinjam Bendera, Proyek Jembatan Kali Woyobonoi.

Selasa, 7 Januari 2025.12:54 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Muncul satu fakta baru terkait proyek pembangunan jembatan beton kali woyobonoi di Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara yang dianggarkan melalui APBD Halmahera Tahun 2023.

Selain itu, proyek tersebut diduga kuat ada aroma persengkongkolan tender dari rekanan orang yang melakukan pinjam bendera atau perusahaan untuk mengikuti tender, ujar sumber Pers Tipikor id yang meminta identitas dirahasiakan.

“Pada 5/01/2025 lewat pesan WhatsApp sumber mengungkapkan, praktek pinjam bendera atau perusahaan milik orang lain kerap terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah, ironinya lagi, meski memakai perusahaan orang lain untuk ikut pengadaan barang dan jasa dianggap lazim dan lumrah dilakukan atau juga disebut makelar proyek, arisan proyek dan sejenisnya, tapi tidak kenai pidana dan atau berpotensi pelanggaran hukum, ulas sumber.

“Yang sangat miris, pelaksanaan kegiatan pekerjaan mulai dari 2023 sampai 2025 tidak selesai”, jelas sumber.

Kepada Pers Tipikor. id sumber menambahkan, pelaksanaan proyek tersebut jelang pemilihan legislatif. Sebagai penyedia Cv. Karya Gemilang Indonesia direktur perusahaan tersebut Anwar Ibrahim saudaranya Abubakar Ibrahim mantan ketua Pokja.

Oleh karena pihak Reskrim Polres Halmahera Tengah karena telah memeriksa Kontraktor dan Kadis PUPR Arif Djalaluddin, Reskrim juga harus juga memeriksa direktur Cv. Karya Gemilang Indonesia, mantan Ketua Kelompok Kerja (Pokja), kalau pihak Reskrim hanya memeriksa kontraktor, ini akan tidak terkonek, tegas sumber.

Sekedar diketahui proyek pembangunan jembatan kali Woyobonoi di Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara terungkap bukti

  1. Nomor SP2D 5836/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, dengan pencarian tahap pertama 30 persen, pada tanggal 13/10/2023 dengan nilai sebesar Rp. 588.600.000, 00,-
  2. Bukti berikut pencairan 90 persen
    dengan nomor SP2D nomor 9531/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, pada tanggal 27/12/2023, sebesar Rp. 1,147,770,000,00,-
    (Rosa).
READ  Semangat Sumpah Pemuda Jadi Inspirasi, Dispenda Halmahera Tengah Perkuat Kemandirian dan Kolaborasi Daerah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Halteng Tagih Dokumen APBD dan Perbup 2026 ke Pemda.

Daerah

Tak Ada Lagi Alasan Diam: Kejati Malut Harus Bongkar Skandal DAK Halteng Rp11 Miliar.

Daerah

Ratusan Tim Elang-Rahim, Kecamatan Weda Timur, Siap Kawal Kemenangan.

Daerah

Pemkab Halteng Dorong Pendidikan Holistik Lewat Bimtek Sekolah Sehat.

Daerah

Jarimu Adalah Harimaumu, Akun FB “Kaka Chanox Terancam Langgar KUHP UU ITE”.

Daerah

“Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Halteng Menunggu Penghitungan Kerugian Dari BPKP Malut”.

Daerah

Ketua DPRD Halteng Zulkifli H. Bayan, Pimpin Rapat Paripurna  Penetapan Bupati Dan Wabup Terpilih.

Daerah

Berubah Bak Jalan Hauling Perusahaan, Warga Desak Kodim Tegur Truk Pengangkut Tanah di KM 3.

You cannot copy content of this page