Selasa, 24 Oktober 2023.22:56 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Proyek dengan nomor Tender
pembangunan pagar keliling sementara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda dengan anggaran Perubahan tahun 2023, ibarat proyek siluman.

Pasalnya, proyek dengan nomor tender terlihat di sistim Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Halmahera Tengah dilakukan tender ulang, akan tetapi sudah dikerjakan namun tidak ada papan informasi/papan proyek.
Hasil Penulusuran Pers Tipikor-id (24/10) proyek dengan total pagu
Rp 250.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. ARINA JAYA BAKTI saat ini tidak sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP).
Oleh karena persoalan seperti ini tidak bisa dianggap sepele, dan dibiarkan lagi, karena sudah terjadi berulang-ulang maka harus ada ketegasan dari Penjabat Bupati, harap Iwan salah satu masyarakat ketika mengetahui hal ini.
Menurutnya, ini salah satu kebiasaan, ibarat seperti penyakit yang sudah kronis, dan terkesan adanya sikap pandang enteng, makanya harus ada ketegasan, ungkapnya.
Dia juga sedikit menjelaskan, menurut info, pagar sementara tersebut dibuat terkesan tergesa-gesa, karena RSUD persiapan akreditasi, jelasnya.
Terpisah, Pj Bupati selaku kepala daerah ketika dikonfirmasi mengatakan, “kalau proyek ke pimpinan OPD untuk dilakukan pengawasan, singkatnya.
Direktur RSUD Weda ketika dikonfirmasi, sampai berita ini terpublish tidak bisa tersambung. (Rosa).