Selasa, 2 April 2024.01:58 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Koalisi Mahasiswa Maluku Utara
kota metropolitan/Jakarta, mendatanggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) pada Senin 1 April 2024.
Kedatangan Koalisi Mahasiswa Maluku Utara guna melaporkan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.
Rusdi, lewat pesan WhatsAppnya mengatakan, pihaknya telah menghimpun bukti-bukti yang cukup dan telah diserahkan ke lembaga antirasuah tersebut pada pukul 13:00 WIB.
Bukti-bukti dalam bentuk dokumen 1 berkas. Dengan tujuan surat ke Ketua KPK, pada tanggal 1 April 2024. Berikut dengan bukti tanda terima surat dokumen yang diterima oleh bagian penerima surat, jelasnya.
Berikut butki senilai:
1. Rp. 160. 617.714.000.
2. Rp.40.394.748.836,00,-
3. Rp. 52.422.436.000,00,-
4. Rp. 15.146.667.000
5. Rp 1.000.000.000,00,-
6. Rp. 3.469.009.200,00,-
7. Rp. 1.271.000.000,00,- dan
Rp.15.674.000.000,00,-
8. Kasus dalam tahap pemeriksaan Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.
“Kami juga punya sumber-sumber yang membantu menyiapkan.”
Dari hasil kajian tersebut adanya ada indikasi kuat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang bahkan diduga untuk memperkaya diri sendiri dan golongan, jelasnya.
Ia berharap dengan menyerahkan berkas tersebut kepada KPK atas
dugaan kasus korupsi di Halmahera Tengah menjadi antensi KPK, sebab, setiap anggaran yang kami beber adalah bentuk dari pekerjaan proyek mangkrak, tegasnya.
Kami akan tetap mengawal sehingga ada titik terang, tutupnya mengakhiri. (Rosa).